PROBOLINGGO – Zonapos.co.id – KPU Kabupaten Probolinggo sukses gelar Bimtek dan Orientasi Tugas Badan Adhoc se-Kabupaten Probolinggo dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo tahun 2024 di Hotel Bromo Park Probolinggo. Kamis (20/06/2024)
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Probolinggo, yang mendapatkan materi dari sejumlah narasumber terkait tugas mereka dalam menjalankan Pilkada.
Bimbingan teknis ini berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024, diikuti oleh Kecamatan Sukapura, Sumber, Gading, Bantaran, Wonomerto, Lumbang, Tongas, Sumberasih, dan Tegalsiwalan.
Tahap kedua pada tanggal 20 Juni 2024, diikuti oleh Kecamatan Kraksaan, Kotaanyar, Pakuniran, Banyuanyar, Tiris, Krucil, dan Maron. Tahap ketiga diikuti oleh Kecamatan Leces, Dringu, Gending, Pajarakan, Krejengan, Paiton, Kuripan, dan Besuk.

Ketua Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, dalam materinya menekankan pentingnya pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.
“Dalam pemilu, perlu ada struktur dan budaya yang mendukung.” jelasnya
H. Doddi Nur Baskoro, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, menjelaskan peran penting pemerintah daerah dalam memastikan PPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam Pilkada.
“PPS harus memahami tugasnya, hal ini krusial untuk memastikan pemilihan lokal berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” ungkapnya
Bayu Rizky Pramudya Ershandi, anggota Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, memberikan materi yang menyoroti pentingnya ketaatan pada asas dan prinsip pemilu, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Validitas data sangat penting, dan setiap kendala dalam proses pencoklitan harus segera dilaporkan kepada KPU dan setiap kegiatan harus didokumentasikan dan dipublikasikan di media sosial.” jelasnya
Disisi lain Rifqohul Ibad, anggota Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, menjelaskan tugas, wewenang, dan kewajiban PPS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kode etik yang berpedoman pada peraturan DKPP tentang kode etik penyelenggara Pilkada.
Selain itu Mohammad Arifin, anggota Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, menjelaskan pentingnya hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara Pilkada. Ia mendorong koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait agar berbagai persoalan dapat diatasi dengan mudah dan lancar.
Acara ini juga melibatkan sesi tanya jawab antara PPS dan narasumber untuk memperjelas berbagai aspek terkait tugas mereka. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber, komisioner, sekretariat, dan PPS se-Kabupaten Probolinggo, yang menandai berakhirnya orientasi ini.
Pewarta: Rustam








































