MALANG, Zonapos.co.id – Penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024 telah resmi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Senin (23/09/2024).
Penetapan nomor urut ini dilakukan setelah KPU kab. Malang melakukan tahapan rapat pleno tertutup untuk menentukan bakal calon (Balon) pasangan Drs. M. Sanusi – Hj. Lathifah Shohib (SALAF) dan H.Gunawan – dr. Umar Usman (GUS) menjadi calon bupati dan wakil bupati malang pada 22 september 2024 malam.
Setelah dilakukan penetapan calon bupati atas kedua pasangan tersebut, pada 23 september 2024 bertempat di gedung KPU kab. Malang dilakukan pengambilan nomor urut yang hasilnya pasangan SALAf mendapatkan nomor urut satu, sedangkan pasangan GUS mendapatkan nomor urut dua.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, proses pengundian nomor urut ini dilakukan setelah melalui tahapan pendaftaran balon dan penetapan paslon bupati malang.
“Dalam proses pengundiaan nomor urut dilakukan terbuka terbatas yang di ikuti kedua paslon, ketua tim sukses, partai pengusung dan para saksi lainnya.” jelasnya
Pewarta: M. Irwan






























