JAKARTA, Zonapos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara turut serta dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, didampingi oleh anggota KPU seperti Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Bettu Epsilon, Idham Holik, August Mellaz, serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, khususnya mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usia calon kepala daerah.
Hal ini dilakukan agar seluruh KPU di daerah dapat menerapkan ketentuan tersebut dengan baik saat pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024.
Rapat Konsolidasi Nasional ini dihadiri oleh seluruh perwakilan KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Dari KPU Kabupaten Batu Bara, hadir Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, bersama anggota KPU lainnya yaitu Abdillah, Burhan, Sulianto, dan Tri Faith Gushendipo Manalu. Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda, juga turut hadir dalam kegiatan penting ini.
Pewarta : Afghan Febriansyach











































