• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Advertorial Pesisir Barat

Koperasi Merah Putih Wajib Bebas dari Nepotisme, Pengurus Tak Boleh Ada Ikatan Keluarga

Admin by Admin
16 Mei 2025
in Pesisir Barat
0
568
VIEWS

PESISIR BARAT, Zonapos.co.id – Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mempercepat pengentasan kemiskinan, pemerintah pusat menggagas pembentukan Koperasi Merah Putih di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pesisir Barat. Program ini telah dilakukan sosialisasi oleh dinas terkait bersama tenaga pendamping profesional di tingkat desa. Jumat (16/05/2025)

Pengawas Koperasi dari Dinas Koperindag Pesisir Barat, Nani Fatimah Ibrahim, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan dan larangan bagi calon pengurus koperasi tersebut. Syarat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih antara lain:

  1. Disiplin
  2. Tidak memiliki kredit macet
  3. Warga Negara Indonesia (WNI)
  4. Memiliki kompetensi di bidang koperasi

Sementara itu, larangan menjadi pengurus merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Disebutkan bahwa tidak diperbolehkan adanya hubungan sedarah atau hubungan keluarga antara pengurus dan pengawas koperasi, termasuk hubungan sebagai:

  1. Saudara kandung
  2. Orang tua dan anak
  3. Suami/istri
  4. Ipar
  5. Besan

“Larangan ini diberlakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat timbul dalam perjalanan usaha koperasi di kemudian hari,” jelas Nani.

Ia menambahkan, aturan ini berlaku untuk seluruh jajaran pengurus koperasi, mulai dari direksi, pengawas, hingga manajemen inti.

“Kami ingin memastikan setiap keputusan dalam koperasi diambil semata-mata demi kepentingan anggota, bukan karena faktor kedekatan keluarga,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Muhammad Imamuddin, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Pesisir Barat.

“Larangan tersebut juga mencakup hubungan tali perkawinan dan kekeluargaan seperti ayah dan anak, ipar, serta besan.” jelasnya

Imamuddin juga menginformasikan bahwa setiap pekon (desa) hanya menganggarkan dana sebesar Rp2,5 juta untuk biaya pembuatan akta notaris kepengurusan Koperasi Merah Putih di masing-masing pekon.

“Target penyelesaian pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pesisir Barat dijadwalkan tuntas pada 31 Mei 2025.” Tutupnya

Pewarta: Imron

Previous Post

Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Gubernur NTB Pantau Transparansi LKPD Lobar 2021-2023, Kerugian 3,7M dan Penanggung Jawabnya Diduga Tidak Jelas

Next Post

BPOLBF Klaim Sudah Bayar, Tapi Pekerja Masih Terlunta di Jakarta! Subkon Ancam Palang Jalan Parapuar, Janji Kontraktor Hanya Jadi Angin Lalu

Admin

Admin

Next Post

BPOLBF Klaim Sudah Bayar, Tapi Pekerja Masih Terlunta di Jakarta! Subkon Ancam Palang Jalan Parapuar, Janji Kontraktor Hanya Jadi Angin Lalu

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

Luapan Banjir Rendam 53 Rumah di Desa Sukorejo.

18 Juni 2026
354

Pelantikan DPC dan DPAC MMBB di Empat Daerah Berjalan Lancar, Panitia Siapkan Evaluasi untuk Kegiatan Mendatang

18 Juni 2026
353

Pangalima Tertinggi MMBB Lantik Pengurus DPC dan DPAC di Empat Kabupaten Kalbar

18 Juni 2026
356

Petik Laut Lampon Warisan Sejak 1927, PT BSI Ikut Merawat Tradisi

17 Juni 2026
354

Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

17 Juni 2026
353

Kategori

Pemerintahan

Luapan Banjir Rendam 53 Rumah di Desa Sukorejo.

by EKO SUSILO
18 Juni 2026
0
354

Batu Bara, zonapos.co.id ujan yang memicu luapan air kembali menjadi ancaman bagi warga Kabupaten Batu Bara. Sedikitnya 53 rumah warga...

Read more

Pelantikan DPC dan DPAC MMBB di Empat Daerah Berjalan Lancar, Panitia Siapkan Evaluasi untuk Kegiatan Mendatang

18 Juni 2026
353

Pangalima Tertinggi MMBB Lantik Pengurus DPC dan DPAC di Empat Kabupaten Kalbar

18 Juni 2026
356

Petik Laut Lampon Warisan Sejak 1927, PT BSI Ikut Merawat Tradisi

17 Juni 2026
354

Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

17 Juni 2026
353
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Luapan Banjir Rendam 53 Rumah di Desa Sukorejo.

18 Juni 2026

Pelantikan DPC dan DPAC MMBB di Empat Daerah Berjalan Lancar, Panitia Siapkan Evaluasi untuk Kegiatan Mendatang

18 Juni 2026

Pangalima Tertinggi MMBB Lantik Pengurus DPC dan DPAC di Empat Kabupaten Kalbar

18 Juni 2026

Petik Laut Lampon Warisan Sejak 1927, PT BSI Ikut Merawat Tradisi

17 Juni 2026

Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

17 Juni 2026

SPBU 64.786.20 Layani Pengepul Gunakan Drum dan Jerigen, Warga Resah, Aparat Bungkam.

16 Juni 2026

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian,Canangkan Sensus Ekonomi Tahun 2026

16 Juni 2026

Wakil Bupati Batu Bara Dorong Akses Modal Petani Melalui Kerja Sama Pembiayaan Dengan Bank Sumut.

16 Juni 2026

Luapan Banjir Rendam 53 Rumah di Desa Sukorejo.

Pelantikan DPC dan DPAC MMBB di Empat Daerah Berjalan Lancar, Panitia Siapkan Evaluasi untuk Kegiatan Mendatang

Pangalima Tertinggi MMBB Lantik Pengurus DPC dan DPAC di Empat Kabupaten Kalbar

Petik Laut Lampon Warisan Sejak 1927, PT BSI Ikut Merawat Tradisi

Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

SPBU 64.786.20 Layani Pengepul Gunakan Drum dan Jerigen, Warga Resah, Aparat Bungkam.

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In