• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kamis, 21 Mei 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kontroversi Menteri Desa Yandri Susanto: Pelecehan Profesi Wartawan Picu Aksi Demo dan Tuntutan Pencopotan Menteri Desa Yandri Susanto

Rinto Andreas by Rinto Andreas
3 Februari 2025
in Pemerintahan
0
512
VIEWS

Sanggau,zonapos.co.id-Sanggau 2 Februari 2025 – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menjadi sorotan setelah membuat pernyataan kontroversial yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

Dalam rapat kerja yang terekam dan viral di media TV serta sosial, Yandri menyebut wartawan dan LSM sebagai “Bodrex” yang kerap “mengganggu” kepala desa dengan meminta dana hingga Rp1 juta per desa.

 

Pernyataan ini memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis dan aktivis, termasuk Sekretaris Jenderal Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi, yang menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Yandri dari jabatannya.

 

Aksi demonstrasi pun direncanakan digelar di Kantor Kemendes pada 3 Februari 2025.

 

Pernyataan Kontroversial Yandri Susanto dan Buntut Kecaman

 

Dalam rapat internal Kementerian Desa, Yandri Susanto secara terbuka menyatakan:

 

“Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Mereka mutar itu, hari ini minta 1 juta. Bayangkan kalau 300 desa, 300 juta. Kalah gaji Kemendes, kalah gaji menteri!”

 

Statemen ini dianggap sebagai bentuk stigmatisasi massal terhadap insan pers dan LSM yang selama ini berperan mengawal transparansi pembangunan desa.

Sekretaris Jenderal Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi mengecam keras sikap Yandri:

 

“Tidak pantas seorang pejabat publik menyamakan wartawan dengan ‘Bodrex’. Ini pernyataan serampangan dan tidak profesional, bahkan masuk kategori pelecehan profesi.”

 

Wawan menegaskan bahwa tuduhan Yandri bersifat tendensius dan mengabaikan fakta bahwa mayoritas jurnalis bekerja sesuai kode etik.

 

“Jika pun ada oknum yang melenceng, itu tidak bisa digeneralisasi. Sama seperti pejabat yang korupsi—itu oknum, bukan representasi seluruh abdi negara,” tegasnya.

 

Dampak dan Implikasi Stigma Memecah Koordinasi Pemerintah-Masyarakat

 

Pernyataan Yandri bukan sekadar masalah ketidaksetujuan, melainkan berpotensi merusak sinergi antara pemerintah desa, LSM, dan wartawan. Padahal, kolaborasi ini vital untuk memastikan dana desa Rp72 triliun (APBN 2025) tersalurkan secara akuntabel.

 

Ironisnya, Yandri justru menyerang pihak yang berfungsi sebagai check and balance, alih-alih fokus memberantas korupsi di internal kementeriannya sendiri.

 

Jika 300 desa benar-benar dimintai Rp1 juta oleh oknum, totalnya hanya Rp300 juta—jumlah yang tidak sebanding dengan kasus korupsi dana desa yang kerap mencapai miliaran rupiah.

 

Misalnya, pada 2023, Kejaksaan Agung menangani 17 kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp187 miliar.

 

Jadi, alih-alih menyoroti oknum, Yandri justru menciptakan musuh imajiner yang mengalihkan isu dari akar masalah: pengawasan internal yang lemah.

 

Pelecehan Hukum UU Pers Nomor 40/1999 Dilangkahi?

 

Wawan mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40/1999. Pasal 4 ayat (2) UU tersebut menyatakan:

 

“Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.”

 

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) menjamin perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas secara profesional.

 

“Melecehkan wartawan sama saja melecehkan UU yang menjadi payung hukum kami. Ini membuka pintu permusuhan, padahal kami ingin bersinergi membangun desa,” tegas Wawan.

 

Tuntutan Pencopotan dan Aksi Massa 3 Februari 2025

 

Sekretaris Jenderal Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi tidak hanya menuntut permintaan maaf, tetapi juga pencopotan Yandri Susanto.

 

“Presiden Prabowo harus bertindak tegas. Jika orang lain keras, kami harus lebih keras,” ujar Wawan.

 

Dukungan terhadap rencana aksi di Kantor Kemendes pun mengalir dari berbagai daerah, menandakan eskalasi konflik yang berpotensi memanas.

 

 

Aksi protes keras ini akan diisi dengan orasi tentang “Pejabat Bodrex”, serta penyerahan petisi berisi tiga tuntutan:

 

1. Pencopotan Yandri Susanto sebagai Mendes PDT.

 

2. Permintaan maaf resmi ke seluruh wartawan dan LSM Indonesia.

 

3. Komitmen Kemendes meningkatkan transparansi dana desa.

 

Diamnya Yandri vs Gebrakan Presiden Prabowo Subianto

 

Hingga berita ini ditulis 2 Februari 2025, Yandri Susanto belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf.

 

Sikap diamnya memperkuat anggapan bahwa dia abai terhadap prinsip komunikasi pemerintahan yang sehat.

 

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto dihadapkan pada ujian pertama dalam mengelola konflik internal Kabinet Merah Putih.

 

Sebagai pemimpin yang kerap menggaungkan “persatuan nasional”, Presiden Prabowo Subianto dituntut mengambil sikap adil tanpa tebang pilih.

 

Perspektif Historis Pelecehan Profesi Jurnalis dalam Catatan Reformasi

 

Ini bukan pertama kalinya pejabat publik melakukan verbal attack terhadap wartawan.

 

Pada 2020, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga memojokkan jurnalis dengan menyebut “wartawan kok nggak paham data”.

 

Namun, kasus Yandri lebih parah karena melibatkan stigmatisasi sistematis dan ancaman kriminalisasi melalui ajakan “ditangkapi saja” ke kepolisian.

 

Antara Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Pejabat

 

Konflik ini mengingatkan kembali bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Alih-alih memusuhi, pejabat harus membuka ruang dialog untuk menyelesaikan masalah.

 

Jika tidak, aksi 3 Februari 2025 hanya akan menjadi awal dari gelombang ketidakpercayaan publik yang lebih besar.

 

Menteri Desa Yandri Susanto memicu kontroversi dengan menyebut wartawan dan LSM sebagai “Bodrex” yang “mengganggu” kepala desa. Pernyataan ini memantik kecaman Forum Wartawan & LSM Kalbar hingga menuntut Presiden Prabowo segera mencopot Yandri. Simak analisis lengkap dampak pelecehan profesi, rencana aksi demo 3 Februari 2025, dan potensi konflik antara pemerintah dengan insan pers. Apakah Prabowo akan bertindak tegas atau diam saja?.

 

Kontroversi Menteri Desa Yandri Susanto, Pelecehan Profesi Wartawan, UU Pers Nomor 40/1999, Aksi Demo Kemendes 2025, Wawan Daly Suwandi, Dana Desa dan Transparansi, Prabowo Subianto, FW & LSM Kalbar Indonesia.

 

Pewarta : Andus.M/Julyadi

Previous Post

Wakil Bupati Irawan Topani, Tinjau Pemberian Vaksinasi Di Pesisir Utara dan Lemong

Next Post

Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti

DPRD Kabupaten Sanggau

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

21 Mei 2026
352

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

21 Mei 2026
358

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026
352

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

20 Mei 2026
352

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

20 Mei 2026
360

Senyum Anak-anak Batu Nyangka: Saat Asa Pendidikan Di Pelosok Tanggamus Diwujudkan TNI

20 Mei 2026
356

Kategori

Lainnya

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

by Rinto Andreas
21 Mei 2026
0
352

Kabupaten Kolaka Timur,zonapos.co.id-, Persatuan Jurnalis Indonesia resmi menambah catatan penting dalam perjalanan dunia pers nasional dengan meresmikan Perwakilan DPP PJI...

Read more

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

21 Mei 2026
358

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026
352

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

20 Mei 2026
352

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

20 Mei 2026
360
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

21 Mei 2026

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

21 Mei 2026

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

20 Mei 2026

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

20 Mei 2026

Senyum Anak-anak Batu Nyangka: Saat Asa Pendidikan Di Pelosok Tanggamus Diwujudkan TNI

20 Mei 2026

Bangkit Bersama Demi Indonesia Maju, Pesan Ketua Pokja PWI Bengkayang di Harkitnas 2026

20 Mei 2026

Wakil Bupati Syafrizal Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke – 118

20 Mei 2026

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

Senyum Anak-anak Batu Nyangka: Saat Asa Pendidikan Di Pelosok Tanggamus Diwujudkan TNI

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In