TULUNGAGUNG, Zonapos.co.id – Menyikapi pemberitaan terkait proyek pembangunan Rumah Dinas Negara Kejaksaan Negeri Tulungagung, pihak CV. Kencana sebagai pelaksana dan CV. Sentosa Karya Teknik sebagai konsultan pengawas, memberikan klarifikasi melalui hak jawab ini. Kamis, (05/06/2025)
Direktur Utama CV. Kencana, Harfianto Nugroho, bersama konsultan pengawas dari CV. Sentosa Karya Teknik, Eko Sumardiyanto, menegaskan pelaksanaan proyek senilai Rp1,4 miliar telah mengacu pada regulasi teknis dan mengutamakan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami menghargai peran media dalam mengawasi pelaksanaan proyek publik. Namun, kami merasa penting untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah informasi yang kurang tepat, serta langkah-langkah perbaikan yang telah kami lakukan.” kata Harfianto Nugroho kepada awak media

Masih menurut Harfianto Nugroho menyampaikan, setelah beredarnya pemberitaan, pihaknya segera melakukan evaluasi lapangan pada tanggal 4 Juni 2025. Ditemukan bahwa pada beberapa fase, terdapat kekurangan dalam penerapan protokol K3. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang kurang mendukung dan pergantian tenaga kerja di lapangan.
“Meskipun bersifat sementara, kami mengakui kekurangan tersebut dan mengambil tindakan korektif segera.”
Per tanggal 5 Juni 2025, pihak CV. Kencana telah mendistribusikan kembali seluruh perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dan menugaskan pengawas K3 di setiap titik aktivitas kerja.
Sementara itu, CV. Sentosa Karya Teknik juga telah memperbarui sistem pengawasan dengan melakukan pemantauan harian berbasis digital, audit lapangan oleh jajaran manajemen dan Pemasangan papan informasi pelaksanaan K3 yang dapat diakses oleh publik.
“Sebagai bagian dari upaya pembinaan, kami juga telah melaksanakan pelatihan K3 bagi pekerja dan pengawas untuk memperkuat pemahaman terhadap prosedur keselamatan kerja, penanganan risiko di lapangan, serta mekanisme pelaporan pelanggaran.” jelas Harfianto Nugroho
Dalam kesempatan terpisah, Dinas PUPR Tulungagung melalui Kepala Bidang Tata Ruang Pak Alam menyampaikan, pembangunan rumah dinas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kerja Aparatur Penegak Hukum. Proyek ini dinilai sebagai hasil kolaborasi antara unsur Forkopimda untuk memperkuat pelayanan publik.
“Pembangunan rumah dinas ini bukan hanya sekadar bentuk fisik, tetapi juga cerminan dari sinergi antara Pemda, Kejaksaan, dan unsur Forkopimda lainnya dalam memperkuat institusi hukum dan kesejahteraan aparatur,” ujarnya
“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjadi referensi dalam pemberitaan yang berimbang, sekaligus menunjukkan komitmen kami terhadap standar teknis, etika, dan akuntabilitas publik.” tutup Harfianto Nugroho
Pewarta: M. Fari Duddin





























