LAMPUNG, Zonapos.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia), Nr. Icang Rahadian, S.H., dengan tegas menyatakan sikapnya untuk membela dan mendukung tiga jurnalis yang terkena musibah di Provinsi Lampung. Sabtu (02/09/2023).
Tiga pria yang mengaku sebagai pekerja pers (jurnalis) diamankan oleh pihak berwajib di Kecamatan Krui Selatan Diantaranya EW, warga Kabupaten Pesawaran, Sl, warga Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, dan HN, warga Pekon Mon, Kecamatan Ngambur.
Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Nr. Icang Rahadian, S.H., dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi garda terdepan dalam membela rekan-rekan jurnalis yang tertangkap oleh pihak berwajib.
Dalam video singkat Ketua Umum IWO Indonesia, Nr. Icang Rahadian menyikapi terjadinya persoalan dan musibah yang menimpa 3 jurnalis di Provinsi Lampung.
“Saya selaku Ketua Umum IWO INDONESIA, akan menjadi Garda terdepan untuk membela nasib dan status hukum para jurnalis yang terkena masalah.” ujarnya.
Ia menegaskan, “meskipun informasi yang saya terima, bahwa yang bersangkutan bukanlah anggota IWO Indonesia. Tapi sebagai wadah Organisasi para jurnalis yang salah satu tugasnya adalah untuk melindungi dan membina para jurnalis Indonesia. Saya Advokat Nr. Icang Rahadian, S.H. Saya yang kebetulan Lawyer atau Advokat yang akan membela nasib jurnalis yang ada di provinsi Lampung.” tegasnya
Ketua Umum IWO Indonesia juga menitipkan salam kepada para pelaku dan menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Sampaikan salam saya kepada para pelaku, serta harus dijunjung tinggi asas praduga tak bersalah, yang harus dipegang teguh oleh para penegak hukum yang berada di Provinsi Lampung. Sehingga salah benarnya akan kita buktikan di pengadilan, dan saya akan mengawal dan akan menjadi kuasa hukum, seandainya kami IWO Indonesia oleh para pelaku.” Tutupnya
Pewarta: Irfan