SAMPANG, Zonapos.co.id – Pj Bupati Sampang Rudy Arifiyanto menjadi keputusan akhir banyaknya polemik terkait evaluasi pergantian Pj Kades menjelang Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Evaluasi Kinerja Pj Kades Kabupaten Sampang Sudarmanto.
Ia menyebut ratusan Pj Kades sudah dilakukan evaluasi, hingga kini tinggal 1 desa yakni Gunung Maddah.
“Semua sudah dilakukan evaluasi, tinggal menunggu yang Gunung Maddah belum di evaluasi karena sakit,” tuturnya.
Sudarmanto mengungkap bahwa banyaknya penolakan oleh warga terhadap evaluasi pergantian Pj Kades mungkin sebuah ungkapan kekecewaan. Namun jika memang tidak layak diberhentikan, maka bisa diajukan ke PTUN.
“Misalnya terjadi ada pergantian Pj Kades, dan tidak terima terhadap putusan itu, kan ada wadah bisa ke PTUN. Kadang – kadang wadah tersebut jarang digunakan. Karena disitu untuk membuktikan mana yang layak diberhentikan. Jika hanya penolakan dan tidak ada langkah ke PTUN yah sama saja,” kata Sudarmanto.
Kata Dia, meski dalam penilaian secara umum kinerja Pj Kades baik, namun dalam penentuan evaluasi hingga pergantian Pj Kades, merupakan kewenangan dari Pj Bupati.
“Secara umum banyak yang bagus, walaupun bagus kan pimpinan tidak pakai dasar seperti itu, dasar preogratif, dasar penugasan, dasar kewenangan, itu yang kadang dipakai,” ungkapnya.
Sementata Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menjelaskan dalam polemik ini tidak bisa berbuat apapun dalam keputusan, sebab keputusan akhir berada si tangan Pj Bupati
“Kita tunggu apa yang menjadi arahan pak Pj Bupati. Karena kebijakan ini seluruhnya dari pak Pj, Bupati,” kata Yuliadi.



































