TUBABA, Zonapos.co.id – Dugaan pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan pihak Sekolah SMAN 2 Tulangbawang Tengah, I Putu Eka Amerta terhadap wali murid atau siswa kian santer dan membuat resah sebagian orang tua wali murid.
Ketua LSM GMBI Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Wali Ariyadi mengaku menyayangkan dugaan pungli yang diduga dilakukan I Putu Eka Amerta terhadap wali murid SMAN 2 Tulangbawang Tengah. Provinsi Lampung. Rabu, (11/10/2023)
Di kantor GMBI yang beralamat di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat ia menambahkan, jika benar ada pungli ini tentunya membuat program pusat terkait pendidikan terhambat.
LSM GMBI Distrik Kabupaten Tubaba setempat mendesak penegak hukum menindaklanjuti hasil temuan rekan-rekan media, yang sudah beredar luas dan menjadi konsumsi publik.
“Saya ketua DPD Lsm GMBI Wali Ariyadi Tubaba meminta agar supaya pihak Subbidang Pokja Penindakan Saber pungli agar dapat menindak lanjuti hasil pemberitaan Dugaan pungli Di SMAN.2 Tbt Dan saya selaku Ketua sesegera mungkin akan memberikan laporan secara tertulis Kepada Pihak Polres Tubaba,”ucap Wali Ariyadi
Kekhawatiran wali murid di tubaba yang selama ini bungkam dikarenakan ketakutan anak mereka tidak mendapatkan ilmu di sekolah bila aturan sekolah tidak di ikuti,LSM GMBI Distrik Tubaba, akan terus mengawal permasalahan ini guna membantu program pemerintah pusat mengentaskan anak wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, Wali Ariyadi menegaskan, dirinya tidak main main karena kalau dibiarkan begitu saja akan terus berkelanjutan serta mengingatkan bahwa pungli bisa jadi pidana, sesuai Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Pewarta: Irfan