Semarang, Zonapos.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyoroti penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum wartawan di wilayah Polresta Cilacap. Kedua oknum tersebut diduga memeras sebuah toko yang menjual rokok ilegal di Cilacap.
Teguh mempertanyakan langkah aparat kepolisian yang hanya menangani kasus pemerasan tanpa menindak pemilik toko rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum. “Kasus ini bermula dari penemuan rokok ilegal oleh dua wartawan. Namun, mengapa penjualnya tidak ikut diproses hukum?” ujar Teguh dengan nada heran.
Ia menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal merugikan negara, sehingga pelaku peredarannya juga harus mendapat perhatian hukum. “Ini yang menjadi tanda tanya besar. Ada apa di balik semua ini?” tambah Teguh.
Teguh juga menyatakan bahwa DPW IWOI Jawa Tengah akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berencana untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kapolresta Cilacap terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, upaya Teguh untuk bertemu Kapolres pada hari Sabtu tidak berhasil, karena Kapolres sedang tidak berada di tempat. Ia hanya sempat berbicara dengan seorang perwira piket di Reskrim.
Dalam kunjungannya ke Cilacap, Teguh juga didampingi oleh lembaga KANI, yang menunjukkan kepedulian terhadap keluarga wartawan yang ditahan. Ia bertemu Evi, istri salah satu wartawan yang ditahan, yang mengaku kaget atas penangkapan suaminya. “Saya tidak tahu suami saya ada masalah. Setelah dia ditangkap, saya harus menjadi tulang punggung keluarga,” kata Evi sambil berharap agar suaminya segera dibebaskan.
Teguh memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan bantuan hukum kepada para anggotanya. Ia berharap pihak kepolisian dapat bertindak secara adil dan mengusut tuntas jaringan peredaran rokok ilegal yang menjadi akar permasalahan kasus ini. “Kami ingin keadilan ditegakkan dan semua pihak yang terlibat, termasuk dalang utama peredaran rokok ilegal, diadili sesuai hukum,” pungkas Teguh.





























