ASAHAN, Zonapos.co.id – Rehab Aula Kantor Bupati Asahan dengan pagu Anggaran sebesar Rp.1.995.000.000,- oleh Dinas PUTR Kabupaten Asahan yang bersumber dari dana APBD TA 2023 yang dikerjakan oleh CV. Muara Rajawali Konstruksi,yang mana pekerjaannya dimulai Tgl 10 Oktober 2023 dengan masa kerja 80 hari hitungan kalender.
Ketua Harian DPP LIMK Budi Arjuna Sitorus, SH kepada awak media Rabu 26 Oktober 2023 pada saat berada di lokasi proyek mengungkapkan rehab aula kantor Bupati terkesan dipaksakan.
“Rehab Aula Kantor Bupati Asahan tersebut menurut hemat saya terkesan dipaksakan,kenapa saya katakan demikian….? sama kita ketahui bahwa Aula Kantor Bupati tersebut masih dikategorikan layak untuk dipergunakan. Saya jadi heran dengan kebijakan yang dibuat oleh Bupati Asahan H. Surya,Bsc, sementara masih banyak persoalan di Kabupaten Asahan ini yang belum diselesaikan. Seperti infrastruktur jalan masih banyak yang terlalu parah bahkan seperti kubangan Kerbau, salah satunya yang berada di Desa Sei Sembilang Kecamatan Sri Kepayang Kabupaten Asahan yang sudah berpuluh-puluh tahun sama sekali belum tersentuh untuk diperbaiki bahkan ada juga yang terdapat di beberapa kecamatan lainnya.” jelasnya. Kamis (26/10/2023)
Arjuna Sitorus, sangat menyayangkan atas kebijakan Bupati Asahan yang sama sekali tidak mau mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakatnya.
Ia menilai rehab kantor Bupati Asahan tersebut sama sekali tidak ada manfaatnya untuk kepentingan masyarakat, namun kenyataannya Pemerintah kabupaten Asahan hanya memprioritaskan Rehab Aula, Rehab Rumah Dinas Bupati dan pembangunan gedung perkantoran.
“Seharusnya Bupati Asahan selaku Kepala Daerah bijak melihat situasi dan kondisi di Kabupaten Asahan ini mana yang lebih terpenting di atas yang penting. Disini jelas terlihat tidak profesionalnya sistem pemerintahan di Kabupaten Asahan. Ini menunjukkan bahwa belum ada yang nampak istimewa sejak kepemimpinan yang saat ini.” ungkapnya
Lebih lanjut Bung Budi mengatakan, “Saya sebagai masyarakat kabupaten Asahan sangat menyayangkan dan kecewa dengan Bupati Asahan yang sama sekali tidak berpihak pada Masyarakat namun beliau hanya mementingkan dirinya pribadi, apakah ini yang dikatakan sosok pimpinan…..?,” cetusnya
Pengurus DPP LIMK, menanyakan berapa besar Anggaran rehab Aula tersebut dengan cukup fantastis, sementara ada bangunan yang saat ini tidak dilanjutkan dan dibiarkan mangkrak dan tidak sedikit biaya yang telah dikeluarkan untuk itu seperti pembangunan GOR. Saat ini kondisinya seperti bangunan terlantar bahkan diujung tiang-tiang bangunan tersebut telah banyak yang hilang.
“Saat ini Bupati Asahan kenyataannya hanya melakukan seperti pembangunan Hotmix Jalan daerah di terminal Madya Kisaran menelan biaya sebesar Rp. 9 M, Pembangunan Gapura Masjid Agung Kisaran, Pembangunan Menara Masjid Agung Kisaran dengan biaya sebesar Rp.20 M dan itu semua menurut saya belum begitu penting,sebab masih banyak yang jauh lebih penting yang seharusnya didahulukan. Menyikapi ini semua kami dari Pengurus DPP LIMK akan terus mengawal pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan,” tutupnya.
Pewarta: Ahmad Afrizal Margolang