PESISIR BARAT, Zonapos.co.id – Ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) MH Bangsawan menyoroti viralnya berita terkait dugaan penyalahgunaan mobil ambulance desa yang berada di tengah kebun di Pekon Penyandingan, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Kamis, (01/05/2025).
MH Bangsawan dalam wawancara dengan media menyatakan kekhawatirannya terhadap kejadian ini, menyebutnya sebagai kemungkinan penyalahgunaan aset desa yang bertentangan dengan peraturan, termasuk UU No. 6 Tahun 2014 tentang penggunaan mobil ambulance desa.
Ia menegaskan bahwa keberadaan mobil ambulance di lokasi tersebut tanpa aktivitas medis yang jelas memunculkan dugaan serius akan penyalahgunaan fasilitas kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bangsawan juga mengimbau pemerintah Pekon Penyandingan untuk segera menyelidiki dan memberikan klarifikasi terkait dugaan ini. Dia menegaskan bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu, langkah hukum sesuai dengan ketentuan berlaku harus segera diambil.
“Setiap perangkat negara harus bertanggung jawab dalam penggunaan fasilitas publik dan negara. Saya meminta agar dinas terkait segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti dugaan ini agar tidak terulang di masa mendatang,” tutup Bangsawan.
Pewarta: Imron








































