TANGGAMUS, Zonapos.co.id
Setelah menempuh berbagai upaya hukum terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang wartawan (Wawainews) di Tanggamus Apriyal bin Hanapi Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, akhirnya menempati hotel prodeo di lapas kls II B way Gelang. Jum’at (6/09/2024)
Babak akhir dari proses hukum Terdakwa kasus penganiayaan terhadap salah seorang wartawan di Tanggamus, berujung di jeruji besi yang di tempatkan di Lapas kelas II B Way Gelang kecamatan Kota agung Barat, terhitung sejak 5 September 2024.
BACA JUGA : Divonis Tiga Bulan Penjara, Terdakwa dan JPU Tanggamus Menyatakan Masih Fikir-Fikir
Seliweran informasi di kalangan jurnalis di bumi begawi jejama terkait sudah di tahannya Apriyal bin Hanapi, Kepala Pekon Way Nipah di Lapas Way Gelang, di sungguhkan oleh beberapa rekan jurnalis dengan menghubungi langsung pihak Lapas.
Apriyal, Kepala Pekon Way Nipah terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang wartawan yang divonis oleh Pengadilan Negeri Kota Agung 3 bulan tahanan tersebut telah diantarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus ke Lapas Way Gelang sekira pukul 16.00 WIB, papar narasumber.
“Tadi sudah saya hubungi pihak Lapas Way Gelang, informasinya benar, Apriyal sudah masuk penaling sekitar jam 4 sampai jam 5 sore”papar narasumber, Rabu 5 September 2024 malam.
BACA JUGA : Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Apriyal, Begini Alasannya
Hal yang sama disampaikan oleh salah satu Jurnalis Tanggamus, Agus Setiawan menyampaikan bahwa informasi Apriyal Kakon Way Nipah telah dikurung di sel tahanan Lapas Way Gelang.
“Saya juga sudah menghubungi pihak Lapas Way Gelang, katanya benar Apriyal sudah dikurung di sel penampungan Lapas Way Gelang” ungkap Agus.
Senada juga di yakinkan oleh salah satu wartawan (RD), bahwa Terdakwa Apriyal sudah di dalam lapas berdasarkan keterangan salah satu penjaga lapas way gelang.
“Saya sudah ke lapas tadi pagi, tapi hari ini tidak ada jadwal besuk jadi tidak bisa masuk. Menurut keterangan petugas yang jaga memang betul yang bersangkutan sudah ada di dalam,”jelasnya, pada pewarta Jum’at 6 September 2024.
Pewarta : Hanafi































