PASURUAN, Zonapos.co.id – Kementerian Agama menggelar public hearing layanan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan di Waroeng Ngelencer Kecamatan Pandaan pada hari Sabtu, (08/07/2023).
Public hearing ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Laksdya TNI (Purn) H. Moekhlas Sidik, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, A. Sukandar, Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Prov. Jatim, H. Fauzi, Ketua Satgas Halal Kabupaten Pasuruan, H. Bakhrul Ulum serta Pendamping Produk Halal (PPH) Kabupaten Pasuruan, Sahrandi.
Untuk diketahui, sertifikat halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
BPJPH secara masif menyelenggarakan Kampanye Mandatori Halal di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat semakin teredukasi terkait pentingnya sertifikasi halal dan menargetkan 10 juta sertifikat halal diterbitkan sampai 2024.
H. Moekhlas Sidik menghimbau, agar pelaku usaha yang belum mendaftarkan sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk segera mendaftarkan produknya, terutama bagi UMKM di wilayah Pasuruan.
Sementara, salah satu peserta UMKM dari Mayada Beji, Khoiruman mengatakan, selain kegiatan sosialisasi ini sangat membantu para pelaku UMKM dalam legalitasnya, juga sebagai ajang sinergitas dan silaturahmi antar pelaku UMKM.
“Ijin edar sangat penting sekali bagi kami, terutama sertifikat produk halal,” ungkapnya. (Wan)