ASAHAN, Zonapos.co.id – Ratusan karyawan dan karyawati PT. Sari Persada Raya (SPR) telah menyuarakan tuntutan mereka dalam aksi damai yang digelar di beberapa lokasi strategis di Asahan. Kamis, (21/09/2023).
Mereka bersama-sama berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, DPRD Asahan, dan Polres Asahan, dengan tujuan utama meminta perlindungan dari intimidasi yang sering mereka alami dari pihak penggarap.
Massa yang berkumpul di Kantor Bupati Asahan memohon kepada Bupati H. Surya, agar segera menyelesaikan perselisihan sengketa tanah yang melibatkan perusahaan dan penggarap.
“Kami mohon perselisihan sengketa tanah ini segera diselesaikan. Kami khawatir jika masalah ini tidak segera diatasi, intimidasi akan terus berlanjut.” ucap koordinator aksi
Berikut adalah sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh karyawan dan karyawati PT. SPR serta masyarakat yang mendukung:
- Bongkar pondok-pondok liar yang ada di lahan PT. SPR dan masyarakat
- Hentikan penjarahan buah sawit di lokasi tempat kami bekerja.
- Turunkan personel keamanan ke tempat kerja dan perumahan kami, karena kami membutuhkan perlindungan hukum.
- Selesaikan dengan segera masalah yang berkecamuk di perusahaan kami.
- Berikan kepastian kepada perusahaan kami agar kami bisa merasa aman, sejahtera, dan nyaman, karena kami juga memiliki kebutuhan dasar seperti makanan dan biaya sekolah anak-anak kami.
- Kembalikan kenyamanan dan keamanan kami saat bekerja di kebun milik PT. SPR.
- Usir penggarap dari lahan PT. SPR agar kami dapat bekerja dengan aman.
- Tangkap penjarah buah sawit beserta penadah hasil jarahan yang masih berkeliaran di PT. SPR.
- Percepat proses hukum terhadap penganiayaan yang dialami oleh karyawan dan karyawati PT. SPR.
- Minta agar kami tidak lagi terintimidasi di tempat kerja kami.
- Kami, yang sebagian telah bekerja lebih dari 25 tahun dan ada yang sudah pensiun berkat investasi PT. SPR, merasa terganggu oleh aktor-aktor yang mencoba mengganggu ketenangan kami. Mereka tidak hanya beraktivitas di lahan PT. SPR.
- Kami mengalami pemukulan, penginjakan, dan kerusakan fasilitas kantor, namun belum ada tindakan penangkapan dari Polres Asahan.
Selanjutnya massa bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Asahan. Massa diterima oleh anggota DPRD Fraksi Golkar, Demokrad dan Hanura. Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Yoa Waita Silaban mengatakan kalau persoalan penganiyaan dan intimidasi itu ranahnya kepolisiaan.
“Silahkan kalian membuat laporan ke Polres Asahan, kami disini hanya mendampingi saja,” ucap Yoa Waita Silaban.
Massa kemudian bergerak ke Polres Asahan. Mereka meminta Kapolres Asahan AKBP. Rocky H Marpaung, untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap karyawan PT. SPR yang saat ini masih berada di luar jerat hukum.
Pewarta: Amin Harahap