ASAHAN, Zonapos.co.id – Hasil pra rekonstruksi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap bahwa Pandu Brata Syahputra Siregar (18) tewas akibat penganiayaan brutal. Korban diduga dianiaya oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, bersama dua orang warga sipil (Banpol), yakni Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo alias Yoyo.
Pandu Brata Syahputra diketahui sebagai seorang anak yatim piatu dan siswa kelas XII di SMA Pantibudaya Kisaran, Kabupaten Asahan.
Pra rekonstruksi yang digelar oleh Polres Asahan pada Senin (17/03/2025) mengungkap bahwa korban dan teman-temannya bukan menonton balap liar, melainkan menyaksikan balap lari (lomba lari). Hal ini diperagakan oleh saksi-saksi dan peran pengganti.
Melihat kehadiran polisi, korban dan teman-temannya mencoba melarikan diri. Saat itu, Pandu menumpang sepeda motor temannya dan berboncengan lima orang. Di tengah perjalanan, salah satu temannya yang berada di posisi paling belakang berhasil melompat dan melarikan diri. Pandu, yang awalnya berada di posisi keempat, kemudian menjadi yang terakhir di atas sepeda motor tersebut.
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa ada tiga tersangka utama dalam kasus ini:
- Ipda Ahmad Efendi – Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat
- Dimas Adrianto alias Bagol – Warga sipil
- Yudi Siswoyo alias Yoyo – Warga sipil
Adegan pertama dalam rekonstruksi dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Hessa Air Genting, tepatnya di Warung Kopi Agam. Dalam adegan tersebut, para tersangka berkumpul dan mendapatkan informasi mengenai aktivitas balap lari di Dusun VII, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Lokasi kedua berada di jalan sebelah PT. Sintong atau Jalan Pardomuan, kemudian berlanjut ke lokasi ketiga di area perkebunan PTPN IV Regional 1, di mana para saksi memperagakan adegan pengejaran saat korban dan teman-temannya berboncengan lima.
Dalam rekonstruksi, diperlihatkan bahwa dua sepeda motor lainnya mengejar korban dan temannya. Sepeda motor pertama dikendarai oleh Yudi Siswoyo alias Yoyo, yang membonceng Ipda Ahmad Efendi. Sepeda motor kedua dikendarai oleh Dimas Adrianto alias Bagol seorang diri.
Saat pengejaran berlangsung, Ipda Ahmad Efendi melepaskan tembakan peringatan ke udara, tetapi korban dan temannya tetap melaju hingga ke Jalan Pardamean, Desa Sei Lama. Di tikungan, seorang teman korban bernama Sahat Sagala melompat dari sepeda motor dan melarikan diri ke pemukiman warga.
Ketiga tersangka terus mengejar korban hingga akhirnya Pandu Brata Syahputra melompat dari sepeda motor dan tersungkur. Dalam rekonstruksi, diperagakan bahwa korban dilindas atau ditabrak oleh Yudi Siswoyo yang berboncengan dengan Ahmad Efendi menggunakan Yamaha WR 155 warna biru.
Korban yang masih berusaha melarikan diri akhirnya berhasil dikejar oleh Bagol, yang kemudian memukul, memijak, dan mencekik korban hingga tak berdaya. Tak lama kemudian, Ipda Ahmad Efendi datang dan menambahkan tendangan ke perut korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.
Hingga saat ini, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pra rekonstruksi ini. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sumatera Utara.
Pewarta: Afrizal Margolang








































