Batu Bara, zonapos.co.id – Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Suheri membantah terkait salah satu berita media yang menuduh dirinya telah menilep dana hibah dari Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2024 sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
“Saya sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan wartawan yang memberitakan itu tidak pernah melakukan konfirmasi atas adanya pemberitaan seperti itu nama baik saya sebagai Kepala Desa menjadi tercemar dan saya akan melakukan upaya melalui jalur hukum untuk menegakkan kebenaran terhadap dirinya”, papar Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri.
Saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Jum’at ( 12/04/2025 ) Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau menjelaskan bahwa dia tidak pernah menerima dana hibah dari LP3M USU berupa uang kontan sebesar Rp 200 juta rupiah.
Ditambakannya bahwa pada tahun 2022, Pemerintah Desa Perkebunan Tanjung Kasau benar ada menerima bantuan hibah dari LP3M USU berupa sejumlah peralatan/barang dan bukan uang, yaitu peralatan untuk membatik, komputer, mesin jahit, dan kain sebagai bahan dasar untuk membuat batik. Jika dihitung berdasarkan nilai uang bantuan hibah dari LP3M USU itu nilainya berkisar Rp 90 juta-an. Lebih lanjut Suheri menerangkan pemberian bantuan hibah diberikan LP3M USU dikarenakan Desa Perkebunan Tanjung Kasau ditetapkan sebagai Desa Binaan USU setelah melalui pengkajian yang matang.
Suheri juga mengungkapkan bahwa alat alat membatik bantuan dari LP3M USU telah dimanfaatkan dengan baik oleh Kelompok Pengerajin batik yang dibentuknya dan produk kain batik yang dihasilkan oleh kelompok pengerajin tersebut telah dibeli banyak orang yang tersebar luas diwilayah Indonesia bahkan sampai ke mancanegara, jelasnya.
Suheri juga memaparkan, setelah pihaknya menerima bantuan hibah berupa alat-alat untuk membatik dari LP3M USU pada tahun 2022 dan pada tahun 2023 desanya juga ada menerima bantuan hibah program pengabdian masyarakat dari USU yaitu berupa anak domba (kambing) dan anak lembu yang tujuannya untuk membangkitkan usaha ternak masyarakat.
Mengenai dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024, Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri mengaku telah menyalurkannya sesuai ketentuan yang ada. Menurutnya, dana ketahanan pangan Desa Perkebunan Tanjung Kasau digunakan untuk menggiatkan usaha diberbagai sektor seperti UMKM (pembelian alat penggiling bakso/kompor gas) dan sektor peternakan seperti untuk membeli anak lembu dan anak kambing guna dikembangbiakan, terangnya.
Terkait engan adanya pemberitaan sepihak yang menuduh Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau menilep atau menyelewengkan bantuan dana hibah dari USU sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri minta masyarakat untuk tidak mudah percaya. “Pemberitaan itu isinya sama sekali tidak benar alias fitnah dan sengaja diterbitkan untuk merusak nama baik saya selaku Kepala Desa”, tandas Suheri
Lanjut Suheri agar masyarakat untuk datang ke Kantor Kepala Desa jika ingin mempertanyakan sesuatu hal mengenai penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan termasuk masalah anggaran serta kebijakan Kepala Desa.
Pewarta : Eko Susilo











































