• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
  • Register
Zonapos
Advertisement
  • Nasional
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Probolinggo
    • Situbondo
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tapanuli Utara
    • Tanggamus
  • Zona
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Lampung
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Jambi
    • Kalimantan Barat
    • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Artikel
    • Opini
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Probolinggo
    • Situbondo
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tapanuli Utara
    • Tanggamus
  • Zona
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Lampung
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Jambi
    • Kalimantan Barat
    • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Artikel
    • Opini
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jenis Dan Kelompok Usaha Yang Dilarang Menggunakan LPG 3 Kg

Admin by Admin
13 Juni 2024
in Ekonomi, Jambi
0
Foto, Dokumentasi Zonapos Penyaluran LPG Tepat Sasaran

Foto, Dokumentasi Zonapos Penyaluran LPG Tepat Sasaran

439
VIEWS

TANJABBAR, Zonapos.co.id – Liquified Petroleum Gas (LPG) merupakan bahan bakar gas yang merupakan kebutuhan pokok dalam rumah tangga. Di indonesia LPG dengan kemasan 3 kg bersubsidi khusus ditujukan kepada masyarakat miskin.

Namun pada kenyataan nya banyak disalahgunakan dalam penyalurannya sehingga menjadi tidak tepat sasaran. Alhasil menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak sesuai dengan harga subsidi.

Untuk itu pemerintah melalui Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap pengguna LPG 3 kilogram (kg). Agar distribusinya tepat sasaran. Kamis (13/06/2024)

Sebagai informasi bahwa ada beberapa golongan yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG bersubsidi.

Dilansir dari laman Pertamina, berikut Usaha yang dilarang pakai LPG subsidi berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tertanggal 25 Maret 2022 telah merinci kelompok yang dilarang membeli LPG 3 kg.

Kelompok atau usaha yang dilarang menggunakan elpiji bersubsidi:

  1. Restoran atau rumah makan
  2. Hotel
  3. Usaha peternakan
  4. Usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
  5. Usaha tani tembakau
  6. Usaha jasa las
  7. Usaha binatu atau laundry dan
  8. Usaha batik.

Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, restoran, rumah makan, dan usaha kuliner menengah ke atas diimbau agar tidak menggunakan elpiji 3 kg.

Heppy mengatakan, Pertamina Patra Niaga pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta lembaga terkait lain agar elpiji 3 kg subsidi tepat sasaran.

Di daerah, misalnya, pengawasan dilakukan bersama pemerintah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta instansi lain dengan melakukan kunjungan lapangan atau sidak.

Sementara itu, di pangkalan resmi elpiji 3 kg, Pertamina memberlakukan aturan yang mewajibkan pembeli mendaftarkan diri untuk dicatat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ini merupakan salah satu upaya menjaga subsidi agar tepat sasaran,” kata Heppy.

Dia melanjutkan, pangkalan elpiji dapat dikenali dari plang, papan nama, atau spanduk yang menyatakan sebagai pangkalan resmi.

“Jika masyarakat menemukan kendala di lapangan, dapat melaporkan melalui call center (pusat panggilan) 135,” tuturnya.

Pewarta: Prabowo

Previous Post

Uji Coba 3 Bulan Operasional Pasar Margalela, Baru Diundi Dan Dipermanenkan

Next Post

DANKOLAKOPS KUNJUNGI POS KOTIS GABMA ENTIKONG DAN BERIKAN ARAHAN KEPADA PRAJURIT

Admin

Admin

Next Post

DANKOLAKOPS KUNJUNGI POS KOTIS GABMA ENTIKONG DAN BERIKAN ARAHAN KEPADA PRAJURIT

Pemerintah Kabupaten Batu Bara

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Banner BlogPartner Backlink.co.id
Kalimantan Barat

Babinsa Kodim 1209-05/Samalantan Hadiri Kegiatan Rapat Penguatan Fasilitas Masyarakat Tanggap Bencana

12 Mei 2025
350
Kalimantan Barat

Warga Dungkan Kesal Adanya Bau Menyengat dari Kandang Ayam,Tak Kunjung Adanya Solusi

12 Mei 2025
350
TNI-POLRI

Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang

12 Mei 2025
350
Kalimantan Barat

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Semakin Marak di Kapuas Hulu, Tim Gabungan Investigasi Temukan Fakta Lapangan

12 Mei 2025
365
Pesisir Barat

Pembangunan Pos Kamling TMMD ke-124 di Pesisir Barat Capai 33%, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid

12 Mei 2025
350
TNI-POLRI

Polres Demak Galakkan Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi dan Banjir Rob

12 Mei 2025
351
Kalimantan Barat

Pekerjaan Jembatan Sungai Bulai di Kecamatan Bunut Hulu, Diduga Proyek Siluman Tanpa Plang

12 Mei 2025
378
Artikel

Outing Class Sebagai Alternatif Pembelajaran Holistik Bagi Siswa

12 Mei 2025
363
Kalimantan Barat

Diduga Cemari Sungai Jentu, PT SMS Didesak Bertanggung Jawab: Aktivis Minta Penegakan Hukum Lingkungan di Kapuas Hulu

12 Mei 2025
361
Banyuwangi

PT BSI dan BPVP Banyuwangi Sepakat Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Skema TMT

12 Mei 2025
351

Pos-pos Terbaru

  • Babinsa Kodim 1209-05/Samalantan Hadiri Kegiatan Rapat Penguatan Fasilitas Masyarakat Tanggap Bencana 12 Mei 2025
  • Warga Dungkan Kesal Adanya Bau Menyengat dari Kandang Ayam,Tak Kunjung Adanya Solusi 12 Mei 2025
  • Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang 12 Mei 2025
  • Aktivitas Tambang Emas Ilegal Semakin Marak di Kapuas Hulu, Tim Gabungan Investigasi Temukan Fakta Lapangan 12 Mei 2025
  • Pembangunan Pos Kamling TMMD ke-124 di Pesisir Barat Capai 33%, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid 12 Mei 2025
  • Polres Demak Galakkan Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi dan Banjir Rob 12 Mei 2025

Kategori

  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bengkayang
    • Bondowoso
    • DPR
    • Jember
    • Lampung Barat
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Probolinggo
    • Tanggamus
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Utara
  • Artikel
  • Cukai
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kesehatan
  • Kotawaringin Barat
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Lampung
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Riau
  • Situbondo
  • Sosbud
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • TNI-POLRI
  • Zona
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Probolinggo
    • Situbondo
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tapanuli Utara
    • Tanggamus
  • Zona
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Lampung
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Jambi
    • Kalimantan Barat
    • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Artikel
    • Opini
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In