JEMBER, Zonapos.co.id – Dalam rangka Hari Anak, DP3A Provinsi Jawa Timur akan menyelenggarakan kegiatan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) yang berlangsung pada bulan Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala DP3AKB melalui PLT UPTD PPA Kabupaten Jember, Judi Nugroho, di ruang kerjanya. Jumat (13/06/2025).
Menurut Yudi, Kabupaten Jember telah berhasil menurunkan angka perkawinan anak.
“Pada tahun 2023, Kabupaten Jember menduduki peringkat pertama, kemudian pada tahun 2024 turun menjadi peringkat kelima. Dari 1300 anak yang menikah pada 2023, angka ini turun menjadi 533 pada 2024. Hal ini menjadikan Kabupaten Jember masuk dalam 10 besar kabupaten/kota yang berhasil melakukan pencegahan perkawinan anak,” ungkapnya

Lebih lanjut, Judi menyampaikan dalam acara PPA Award kemarin, seluruh OPD dan organisasi masyarakat turut terlibat.
“OPD dan Ormas ini mendukung program PPA Award, di antaranya dari Muslimat, Fatayat, Muhammadiyah, Tanoker, dan lainnya. Ini menjadi bukti dukungan penting terhadap kegiatan ini,” jelasnya.
Upaya DP3AKB dalam pencegahan perkawinan anak meliputi sosialisasi, edukasi, dan informasi terkait bahaya, dampak, serta risiko perkawinan anak.
“Upaya ini melibatkan peran serta tokoh masyarakat dan KUA di desa,” ujarnya.
Terkait dengan dispensasi kawin, Judi menjelaskan bahwa dispensasi kawin dikeluarkan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung.
“Dispensasi kawin hanya dapat diajukan di Pengadilan Agama. KUA akan menolak permohonan dispensasi kawin jika dinilai belum layak, khususnya karena usia yang masih di bawah batas yang ditetapkan (masih dibawah umur).” tutupnya.
Pewarta: Nurul





























