• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

ABDUL HAMID by ABDUL HAMID
9 Desember 2024
in Pemerintahan
0
Oplus_131072

Oplus_131072

361
VIEWS

 

Jakarta,zonapos.co.id  – Jaksa Agung melalui melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 2 (dua) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (Restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan secara virtual pada Senin 9 Desember 2024.
Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:

1. Tersangka Danu Nursetya als DN bin Mujiyono dari Kejaksaan Negeri Surakarta, yang disangka melanggar Pertama Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Tersangka Wahyu Rafle bin Joni Rafles dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, yang disangka melanggar Pertama Primair Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para Tersangka positif menggunakan narkotika;

Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, para Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);

* Para Tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO);

* Berdasarkan hasil asesmen terpadu, para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;

* Para Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang;

* Para Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,” pungkas JAM-Pidum. (K.3.3.1)

Pewarta : (S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Previous Post

Kejaksaan Negeri Bengkayang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024

Next Post

Hukum Adat Melayu Kapuas Hulu Wajib Dipatuhi Menjaga Marwah Agar Tetap Bertuah

ABDUL HAMID

ABDUL HAMID

Next Post

Hukum Adat Melayu Kapuas Hulu Wajib Dipatuhi Menjaga Marwah Agar Tetap Bertuah

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

Tanggamus Menatap Masa Depan: FORKRAF Siap Mengakselerasi Ekonomi Kreatif Daerah

15 Juni 2026
369

SPBU 64.786.20 Kangkkangi Aturan Migas, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas.

15 Juni 2026
413

Sapu Bersih Penyalahguna Narkotika Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

15 Juni 2026
443

Grand Zuri Ketapang Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah Nasional Zuri Hotel Management

14 Juni 2026
353

Miris! Janda Tua di Desa Bunar Hidup Serba Terbatas Bersama Anak ODGJ, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

14 Juni 2026
352

Kategori

Pemerintahan

Tanggamus Menatap Masa Depan: FORKRAF Siap Mengakselerasi Ekonomi Kreatif Daerah

by Hanafi
15 Juni 2026
0
369

TANGGAMUS, Zonapos.co.id– Di tengah keasrian Taman Way Lalaan, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, sebuah momentum strategis tercipta. Rapat...

Read more

SPBU 64.786.20 Kangkkangi Aturan Migas, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas.

15 Juni 2026
413

Sapu Bersih Penyalahguna Narkotika Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

15 Juni 2026
443

Grand Zuri Ketapang Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah Nasional Zuri Hotel Management

14 Juni 2026
353

Miris! Janda Tua di Desa Bunar Hidup Serba Terbatas Bersama Anak ODGJ, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

14 Juni 2026
352
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Tanggamus Menatap Masa Depan: FORKRAF Siap Mengakselerasi Ekonomi Kreatif Daerah

15 Juni 2026

SPBU 64.786.20 Kangkkangi Aturan Migas, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas.

15 Juni 2026

Sapu Bersih Penyalahguna Narkotika Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

15 Juni 2026

Grand Zuri Ketapang Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah Nasional Zuri Hotel Management

14 Juni 2026

Miris! Janda Tua di Desa Bunar Hidup Serba Terbatas Bersama Anak ODGJ, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

14 Juni 2026

Ketua Umum Tegaskan Ormas Mangkok Merah Hadir untuk Persatuan, Bukan Perpecahan

14 Juni 2026

Dijanjikan di Hadapan Bupati, Warga Sebuduh Nilai Janji PLN Sanggau Tak Lebih dari “Minyak Angin”

13 Juni 2026

Sujianto : Dorong Gaji PPPK Nakes dan Guru Ditanggung Penuh APBN, Demi Selamatkan Fiskal Daerah Singkawang 

13 Juni 2026

Tanggamus Menatap Masa Depan: FORKRAF Siap Mengakselerasi Ekonomi Kreatif Daerah

SPBU 64.786.20 Kangkkangi Aturan Migas, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas.

Sapu Bersih Penyalahguna Narkotika Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

Grand Zuri Ketapang Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah Nasional Zuri Hotel Management

Miris! Janda Tua di Desa Bunar Hidup Serba Terbatas Bersama Anak ODGJ, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

Ketua Umum Tegaskan Ormas Mangkok Merah Hadir untuk Persatuan, Bukan Perpecahan

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In