JEMBER, Zonapos.co.id – Taman Madani bukan sekadar majelis taklim biasa. Di bawah bimbingan Musrifah, seorang penyuluh agama Islam dari KUA Kecamatan Arjasa, majelis ini berkembang menjadi ruang belajar yang memadukan penguatan nilai-nilai agama dengan pemberdayaan ekonomi. Musrifah mengintegrasikan pendekatan keagamaan yang berdampak langsung, mendorong kemandirian perempuan melalui peningkatan kualitas diri dan keterampilan hidup.
Di tengah tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan, Musrifah menghadirkan interpretasi layanan keagamaan yang lebih luas. Ia tidak hanya memberikan ceramah dan pengajian, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi, spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari, dan penguatan peran perempuan dalam keluarga serta masyarakat.
Berawal dari kegelisahan melihat para ibu di beberapa dusun di Kecamatan Arjasa yang hanya bergantung pada penghasilan suami dan minim ruang aktualisasi diri, Musrifah memulai langkah kecil yang bermakna. Ia mendekati mereka melalui pengajian mingguan, mengajarkan dasar-dasar fiqih perempuan, tauhid, dan akhlak. Dari situ, ia menyadari bahwa kebutuhan para ibu binaannya tidak hanya seputar pengetahuan agama, tetapi juga bagaimana mereka bisa berdaya secara ekonomi tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam.

Taman Madani kemudian lahir sebagai ruang alternatif tempat berkumpul, belajar, dan mengasah keterampilan. Berlokasi di lahan sederhana milik warga yang disulap menjadi balai kegiatan, para ibu mulai memproduksi aneka olahan pangan lokal seperti keripik pisang, abon ikan, hingga minuman herbal. Berbekal ilmu dari pelatihan pemberdayaan perempuan yang pernah diikutinya di tingkat kabupaten, Musrifah membagikan keterampilan pengemasan, pemasaran digital sederhana, hingga pembukuan usaha skala rumahan.
Setiap pertemuan diawali dengan pengajian singkat dan doa bersama. Lebih dari itu, Taman Madani menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan segar tentang solidaritas perempuan. Dalam suasana yang egaliter dan religius, para ibu saling bertukar pengalaman hidup, berbagi tantangan rumah tangga, serta saling memotivasi untuk terus bertahan di tengah keterbatasan. Musrifah hadir bukan hanya sebagai penyampai pesan agama, tetapi juga sebagai fasilitator perubahan sosial yang membumi.

Kegiatan Taman Madani tidak berhenti pada pelatihan dan produksi. Musrifah bersama para binaannya aktif mengikuti bazar UMKM yang diselenggarakan oleh pemerintah desa maupun kecamatan. Beberapa produk mereka mulai dikenal di pasar lokal dan mendapatkan pesanan secara berkala. Sebagian keuntungan usaha disisihkan untuk dana sosial bersama yang digunakan membantu anggota binaan yang sakit atau tertimpa musibah.
Bagi Musrifah, agama tidak boleh berhenti di mimbar atau majelis, tetapi harus hadir dalam aksi nyata yang memberi manfaat. Baginya, dakwah yang berdampak adalah dakwah yang menyentuh perut sekaligus hati. Karena itu, Taman Madani bukan sekadar tempat belajar, tetapi ladang dakwah yang menyatukan dimensi spiritual dan ekonomi dalam satu tarikan napas. Dalam setiap pembinaan, Musrifah selalu menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan kebersamaan sebagai prinsip dasar, baik dalam usaha maupun dalam beribadah.
Apa yang dilakukan Musrifah menjadi inspirasi bagi para penyuluh agama lainnya di Kabupaten Jember. Ia membuktikan bahwa penyuluh agama dapat memainkan peran penting dalam pembangunan sosial dengan pendekatan yang kreatif dan adaptif. Semangatnya dalam memberdayakan perempuan bukan hanya mencerminkan ketulusan, tetapi juga keberpihakan pada masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan dari kebijakan makro.
Di balik kiprah sunyinya, Musrifah telah membuktikan bahwa Taman Madani bukan sekadar tempat, melainkan simbol perubahan dan harapan. Lewat langkah-langkah kecil yang konsisten, ia memperluas makna layanan keagamaan bukan hanya menyampaikan pesan dari langit, tetapi juga menanamkan keberdayaan di bumi. Kini, Taman Madani di Arjasa menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan dapat menjadi bagian integral dari strategi dakwah yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Penulis: Zubaidi





























