• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Selasa, 12 Mei 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Instruksi Gubernur Jambi Perihal Pengaturan Hauling Batu Bara Dinilai Tidak Efektif

Admin by Admin
6 Desember 2024
in Peristiwa
0
405
VIEWS

TANJABBAR, Zonapos.co.id – Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur mobilisasi angkutan batu bara dari mulut tambang ke TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) dinilai hanya sebatas aturan di atas kertas tanpa implementasi nyata di lapangan. Kondisi ini kembali terlihat pada Jumat (06/12/2024) sore, saat sebuah kendaraan pengangkut batu bara mengalami kerusakan di jalan lintas timur Sumatera Jambi-Riau, tepat di depan pemancar televisi milik BUMN.

Kendaraan yang mengalami kerusakan pada roda depannya itu tidak tampak dijaga oleh sopir maupun kernet. Sementara itu, kendaraan lain terlihat mengantre panjang di belakangnya, menambah beban lalu lintas di jalur tersebut.

Ironisnya, kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024. Instruksi tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa angkutan batu bara wajib menggunakan kendaraan dengan dua as atau PS, dengan berat muatan maksimal delapan ton. Sayangnya, kendaraan-kendaraan bermuatan puluhan ton tetap melaju tanpa hambatan, seolah aturan tersebut tidak berlaku.

Pengawasan dan penegakan hukum seharusnya menjadi tanggung jawab pihak berwenang seperti POLDA Jambi, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum (SATGASWASGAKKUM). Namun, fakta di lapangan menunjukkan minimnya tindakan nyata terhadap pelanggaran tersebut.

“Setiap hari kendaraan pengangkut batu bara melintas dengan kapasitas jauh di atas aturan. Bahkan mereka melewati dua Polsek, yakni Polsek Merlung dan Polsek Tungkal Ulu, tanpa ada tindakan apa pun,” keluh seorang warga setempat.

Selain merusak jalan nasional, iring-iringan kendaraan berat ini juga mempersulit mobilitas pengguna jalan lain. Kemacetan, kerusakan infrastruktur, hingga kecelakaan sering kali terjadi akibat aktivitas angkutan batu bara yang tidak terkendali.

Sejumlah warga mengaku kecewa dan frustrasi atas lemahnya pengawasan terhadap aturan yang sudah ditetapkan.

“Kalau instruksi Gubernur tidak dipatuhi dan penegak hukum tidak menindak pelanggaran, lebih baik cabut saja instruksinya. Jalan ini milik rakyat, semua berhak menggunakannya tanpa terganggu oleh truk-truk batu bara,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Warga lain menambahkan, “Aturan dibuat untuk ditegakkan. Kalau pejabat tidak punya keberanian menegakkan aturan, itu memalukan. Apa gunanya instruksi ini kalau hanya jadi formalitas?” ujarnya

Situasi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah untuk menegakkan aturan secara konsisten dan mengembalikan fungsi jalan nasional sebagai fasilitas publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. Apakah ini tanda lemahnya komitmen penegak hukum atau hanya sekadar pembiaran? Publik menanti jawaban yang tegas dari pihak terkait.

Pewarta: Prabowo

Previous Post

Dana Hibah Sekolah PAUD Dan Hibah Peserta Didik Non Formal 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Patut Di Pertanyakan.

Next Post

Proyek Irigasi Siluman Tanpa Papan Nama di Pekon Srikaton, Begini Penjelasan Kakonnya,!!!

Admin

Admin

Next Post

Proyek Irigasi Siluman Tanpa Papan Nama di Pekon Srikaton, Begini Penjelasan Kakonnya,!!!

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Potret Duka Dunia Pers: Dari Warung Kopi ke Ruang Perawatan, Ketika Operasi Pekat Kepolisian Menyisakan Tanda Tanya di Semitau, Kapuas Hulu ???

12 Mei 2026
351

Buntut Sengketa Lahan KDMP Masyarakat Marga Negara Batin Desak Bupati Segera Evaluasi Camat Kota Agung Barat

12 Mei 2026
364

Kajari Sampang Kunjungi Pondok Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal Jalin Silaturahmi

12 Mei 2026
352

Dengan O2SN 2026 Tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Sampang Bisa Mewakili Ditingkat Provinsi

12 Mei 2026
351

Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Mengelar FLS3N-2026

12 Mei 2026
351

Skandal Proyek  Siluman BMBK Lampung: Aspal Swakelola Setipis Bedak, Transparansi Mati Suri di Pringsewu

11 Mei 2026
374

Kategori

Kalimantan Barat

Potret Duka Dunia Pers: Dari Warung Kopi ke Ruang Perawatan, Ketika Operasi Pekat Kepolisian Menyisakan Tanda Tanya di Semitau, Kapuas Hulu ???

by Rinto Andreas
12 Mei 2026
0
351

Kapuas Hulu,zonapos.co.id-Di negeri yang menjunjung slogan presisi, mengayomi, dan humanis, sebuah operasi penyakit masyarakat di wilayah Semitau justru meninggalkan kisah...

Read more

Buntut Sengketa Lahan KDMP Masyarakat Marga Negara Batin Desak Bupati Segera Evaluasi Camat Kota Agung Barat

12 Mei 2026
364

Kajari Sampang Kunjungi Pondok Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal Jalin Silaturahmi

12 Mei 2026
352

Dengan O2SN 2026 Tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Sampang Bisa Mewakili Ditingkat Provinsi

12 Mei 2026
351

Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Mengelar FLS3N-2026

12 Mei 2026
351
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Potret Duka Dunia Pers: Dari Warung Kopi ke Ruang Perawatan, Ketika Operasi Pekat Kepolisian Menyisakan Tanda Tanya di Semitau, Kapuas Hulu ???

12 Mei 2026

Buntut Sengketa Lahan KDMP Masyarakat Marga Negara Batin Desak Bupati Segera Evaluasi Camat Kota Agung Barat

12 Mei 2026

Kajari Sampang Kunjungi Pondok Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal Jalin Silaturahmi

12 Mei 2026

Dengan O2SN 2026 Tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Sampang Bisa Mewakili Ditingkat Provinsi

12 Mei 2026

Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Mengelar FLS3N-2026

12 Mei 2026

Skandal Proyek  Siluman BMBK Lampung: Aspal Swakelola Setipis Bedak, Transparansi Mati Suri di Pringsewu

11 Mei 2026

Bupati Ipuk Pastikan Renovasi SD di Pesanggaran Banyuwangi Tak Ganggu Kegiatan Belajar

11 Mei 2026

Dugaan Pemberitaan Tidak Akurat Terkait ASN Dinsos Salatiga Berakhir Damai

10 Mei 2026

Potret Duka Dunia Pers: Dari Warung Kopi ke Ruang Perawatan, Ketika Operasi Pekat Kepolisian Menyisakan Tanda Tanya di Semitau, Kapuas Hulu ???

Buntut Sengketa Lahan KDMP Masyarakat Marga Negara Batin Desak Bupati Segera Evaluasi Camat Kota Agung Barat

Kajari Sampang Kunjungi Pondok Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal Jalin Silaturahmi

Dengan O2SN 2026 Tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Sampang Bisa Mewakili Ditingkat Provinsi

Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Mengelar FLS3N-2026

Skandal Proyek  Siluman BMBK Lampung: Aspal Swakelola Setipis Bedak, Transparansi Mati Suri di Pringsewu

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In