SAMPANG, Zonapos.co.id – Senin, (26 Agustus 2024) Pukul 10:00 Wib, Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik. Dan pelantikan tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sampang dengan Khidmat.
Hadir dalam rapat Paripurna PJ. Bupati Sampang Rudy Ariyanto beserta ibu, Pimpinan Beserta Anggota DPRD beserta ibu, Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Anggota Forkopimda, Anggota terpilih DPRD Kabupaten Sampang masa jabatan 2024-2029, Sekretaris Daerah, Para Staf ahli, para asisten, serta kepala OPD lingkungan pemerintah kabupaten Sampang, Ketua dan anggota KPUD kabupaten Sampang, Ketua dan anggota Bawaslu kabupaten Sampang.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, S.Sos., MA., MSE., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilu 2024 yang berlangsung dengan baik dan damai.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang telah bekerja keras memastikan jalannya Pemilu serentak di Kabupaten Sampang berjalan aman dan tertib. Terima kasih juga kepada masyarakat Sampang yang telah berpartisipasi aktif dalam Pemilu ini. Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, saya berharap mereka dapat menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan masyarakat dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Rudi Arifiyanto.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai NasDem mendominasi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Sampang dengan meraih 15 kursi. Disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan 6 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 5 kursi. PDI Perjuangan memperoleh 4 kursi, begitu pula dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mendapatkan 4 kursi. Partai Gerindra mengamankan 3 kursi, sama dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga memperoleh 3 kursi. Sementara itu, Partai Demokrat berhasil mendapatkan 2 kursi, disusul oleh Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hanura yang masing-masing mendapatkan 1 kursi,”jelasnya.
PJ Bupati berharap, Para anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas legislatif, kontrol anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Sampang.
Selama masa jabatan lima tahun ke depan, berbagai program pembangunan strategis sudah menanti untuk direalisasikan. Tantangan utama yang dihadapi oleh anggota DPRD adalah memastikan bahwa pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sampang. Penekanan pada perbaikan infrastruktur, pengembangan sektor ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan diharapkan menjadi prioritas utama bagi anggota dewan yang baru.
Pelantikan ini menandai awal babak baru dalam perjalanan politik di Kabupaten Sampang. Dengan dilantiknya 45 anggota DPRD yang baru, diharapkan ada semangat baru yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Sampang.
Perlu diketahui untuk anggota DPRD Kabupaten Sampang yang dilantik masa jabatan tahun 2024-2029 antara lain;
1. Rudi Kurniawan.Amd.,Gz
2. Hidayatul Imam
3. H.Rahmad Hidayat R, S.A.P. M.Si.
4. Ali Sadikin S, AP. M.Si.
5. Moh. Fathurrosi
6. Moh. Ainur Rosi
7. Mohamad Salim, S.Sy., M.H.
8. Fathurrosi, S.H.
9. Fauzi, S.pd,. M.pd.
10. Jafar
11. H. Nurul imam, S.A.P.
12. Imam Hambali
13. Imam Hanafi
14. Dimas Idham Ali
15. Markanji
16. Vanny Dariyani
17. R.Arbiansyah Zaky Ghufron Al Arifi
18. H. Muji
19. Muhammad Subhan
20. Hosni, S.H.I.
21. Moh Iqbal Fathoni, S.ikom.
22. Muhammad Farok
23. Mushaddaq Chalili, S.H.
24. Mutamar Suheri, Lc.
25. Bhaihaki, S.Pd.SD.
26. Fadol
27. Iwan Effendi
28. Hakam, S. Hum.
29. Suhuvil Mukarromah
30. Imam Buchori Muslim, S.Pd.
31. Mahfud, S.Pd.I., M.I.E.
32. Toiful Minan, S.H.
33. Agus Subaidi
34. Wardatun Toyyibah
35. Shohebus Sulton, S.H.I.
36. Amir Lubis
37. Alan Kasian, S.Pd.
38. Nasafi
39. Muhammad Nur Mustakim, S.Pd.
40. Moh. Amin Rais
41. Sri Rustiana, S.Kep.
42. H. Abdussalam
43. Moh Anwar
44. Muhammad Far Far
45. Agus Husnul Yakin, S. Ag.




































