Bengkayang,zonapos.co.id-, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar upacara sekaligus memberikan Remisi Umum Tahun 2025 kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam sambutannya melalui Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Agus Andrianto.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan remisi istimewa dalam rangka memperingati Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan setiap kelipatan sepuluh tahun peringatan HUT RI.
Selain program remisi, jajaran pemasyarakatan juga terus menjalankan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan Lapas dan Rutan. Kegiatan ini melibatkan warga binaan dalam budidaya tanaman pangan, perikanan, hingga produksi UMKM. Program tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan pemberdayaan sektor domestik.
Menteri Agus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan.
“Saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam praktik penyimpangan seperti narkoba, pungutan liar, atau tindak pidana lainnya di dalam Lapas maupun Rutan. Tidak ada toleransi untuk hal itu,” tegasnya.
Peringatan HUT ke-80 RI ini diakhiri dengan seruan semangat persatuan dan doa agar Indonesia terus maju, berdaulat, dan rakyatnya sejahtera.
Pewarta : Yohanes Aya






























