TANJABBAR, Zonapos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, pada tanggal 6 Mei 2024 – tanggal 7 Mei 2024 bertempat di SMA NEGERI 1 Tanjung Jabung Barat.
Hasil dari Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2024 berjumlah 133 (seratus tiga puluh tjga) orang yang dinyatakan Lulus dan 90 (sembilan puluh) dinyatakan Tidak Lulus.
PENGUMUMAN
NOMOR: 393/PP.04.2-Pu/1506,/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI TERTULIS
CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILIHAN GUBERNUR
DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI, BUPATI DAN WAKIL BUPATI
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
TAHUN 2024

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Barat Jum’at 9/5/2024 mengundang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada :
Tanggal : 11 s/d 12 Mei 2024
Pukul : 08:00 s/d Selesai
Tempat : Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Pakaian : Kemeja/Atasan Putih – Celana/Rok Hitam (Bagi yang menggunakan jilbab, berwana hitam).

Adapun persyaratan yang harus dibawa adalalah :
Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti wawancara wajib
membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik
b. Kartu Pendaftaran
Demikian sebaran pengumuman yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh ketua KPU Tanjung Jabung Barat Muhammad Rum, S.H.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat KPU Tanjung Jabung Barat di nomor berikut ini (0852-6621-8647).
Pewarta : Prabowo































