MEDAN, Zonapos.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan kenaikan gaji guru honorer sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dijelaskan Bobby Nasution, apapun yang menjadi syarat dan mekanisme untuk kenaikan gaji, Pemko Medan akan memudahkan guru honorer untuk melengkapi syarat pemberkasan yang dibutuhkan.
Disinggung seluruh guru honorer di Medan belum memilik SK dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution Berjanji akan memberikan SK tersebut
“Kita ikuti kebijakan pusat, terkait mekanisme yang berlaku pastinya kita akan mudahkan seluruh guru untuk melengkapi persyaratan. Termasuk memberikan SK, agar guru-guru di Medan dapat kenaikan gaji,” ucapnya, Kamis, (12/12/2024).
Diberitakan beberapa waktu, Ketua Forum Guru Honorer (FGH) Kota Medan Fachrul mengatakan, tak ada yang bergembira mendengar gaji guru dinaikkan oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto sebesar Rp 2 juta per bulan.
Dijelaskan Fachrul, guru SD/SMP Kota Medan semuanya belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Medan maupun Wali Kota Medan.
Menurut Fachrul, gaji honorer naik menjadi Rp 2 juta apabila sudah mendapatkan SK maupun sertifikasi ataupun yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Harusnya keseluruhan guru honorer ini gajinya dinaikkan tanpa syarat. Sebab, seluruh guru honorer di Medan ini belum dapat Surat Keputusan (SK) baik dari Disdik maupun Wali Kota Medan,” jelasnya saat dikonfirmasi. Selasa (3/12/2024).
Dikatakannya, ada guru honorer yang sudah mendapat sertifikasi tetapi, belum mendapat SK dari Disdik maupun Wali Kota, tetap saja tidak bisa diajukan.
“Yang jadi masalah lagi, ada sebagian guru sudah dapat sertifikasi, tapi belum menerima SK. Tetap saja tidak berlaku,” terangnya.
Untuk itu, kata Fahrul, ia berharap Disdik Medan maupun Wali Kota Medan mengeluarkan SK tersebut.
“Karena, dengan adanya SK ini membuat kami guru honorer bisa mengikuti ujian PPPK dan juga bisa merasakan manfaat dari gaji guru yang dinaikkan oleh Presiden Prabowo itu,” ucapnya.
Disinggung, apa alasan Disdik belum mengeluarkan SK, Fachrul tak bisa menjawab banyak.
“Dari kemarin-kemarin pendataan aja jawaban Disidik. Dari sebelum adanya kebijakan kenaikan gaji, kami sudah tanya itu ( kapan SK guru honorer Kota Medan keluar),” terangnya.
Pewarta : Zaini Abdillah,SE





























