BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Giat sosialisasi cukai dan gempur peredaran rokok ilegal terus gencar dilaksanakan Bea Cukai Jember dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso kepada masyarakat.
Acara sosialisasi ini berlangsung pada Senin (28/08/2023) di Kecamatan Jambesari Darus Solah, Bondowoso.
Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Sardiyanto, menjelaskan rokok ilegal adalah rokok yang tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Tujuan utama dari sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dikembalikan kepada daerah ini atas peran dan kontribusi dalam industri tembakau.
“Alokasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) diperuntukkan dan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. Dana dari cukai rokok tersebut disalurkan ke dalam tiga program utama, yaitu 50 persen untuk Program Kesejahteraan Masyarakat, 40 persen untuk Program Kesehatan, dan 10 persen untuk Program Penegakan Hukum,” jelasnya
Ia menambahkan, salah satu kegiatan yang mendapat perhatian khusus adalah pelaksanaan sosialisasi yang merupakan bagian dari Program Penegakan Hukum.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan mampu menciptakan kesadaran yang lebih tinggi dalam penegakan hukum di kalangan masyarakat tentang pentingnya cukai, memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui alokasi DBH CHT, dan pada akhirnya, mengurangi peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak,” tambahnya
Dukungan penuh dari Satpol PP Bondowoso dan peran aktif masyarakat, langkah-langkah ini diharapkan akan semakin efektif dalam memajukan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Bondowoso serta meningkatkan penegakan hukum terkait dengan peredaran rokok ilegal.
Pewarta: Edo Rangga