CIANJUR, Zonapos.co.id – Mencuatnya kasus dugaan Rumah Tahan Gempa (RTG) yang bermasalah akibat aplikator menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk Bupati Cianjur.
Tak terkecuali Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm pun membuka layanan pendampingan pelaporan gratis bagi korban gempa yang merasa dirugikan oleh aplikator tak bertanggungjawab.
Pengacara Kantor Fans & Partners Law Firm, Fanpan Nugraha, mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari berbagai sumber baik media maupun Bupati Cianjur yang menemukan oknum aplikator melakukan manipulasi data dalam pembangunan RTG.
“Saya sudah banyak mendapatkan informasi terkait maraknya manipulasi data yang dilakukan oknum aplikator. Sangat miris yang harusnya masyarakat dibantu ini malah dibohongi dan atau ditipu,” kata dia, Selasa (17/10/2023).
Oleh karena itu, dia menegaskan pihaknya akan membuka pendampingan hukum bagi warga terdampak gempa yang merasa dirugikan oleh aplikator untuk melaporkan hal tersebut kepada dirinya.
“Kepada semua warga yang merasa di rugikan kantor hukum Fans & Partners Law Firm terbuka lebar untuk memberikan pendampingan secara gratis dalam upaya pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH),” tegas dia.
“Dengan memanipulasi data ini merupakan kejahatan, dan perlu di tindaklanjuti ke laporan terhadap Aparat Penegak Hukum,”pungkasnya.
Sumber: wan