MELAWI, Zonapos.co.id,- Organisasi Forum Pemuda Dayak (FOPAD) Melawi menyatakan sikap dan arah dukungan kepada pasangan H. Dadi Sunarya Usfa Yursa sebagai Bupati dan Malin, S.H sebagai Wakil Bupati pada Pilkada Melawi Tahun 2024. Deklasrasi diadakan di Cafe Toegoe Nanga Pinoh, Senin, 7/10/2024.
Pernyataan sikap dan dukungan FOPAD kepada pasangan Dadi – Malin (DAMAI) di Pilkada Melawi Tahun 2024 tersebut di hadiri langsung Malin. SH ( Calon Wakil Bupati ), Ketua FOPAD, Saleh Tapa, Sekertaris FOPAD, Beni Evafras, Bendahara FOPAD, Noles Ivan Hermanto, Wakil Ketua FOPAD, Kimroni dan puluhan anggota FOPAD beserta simpatisan pasangan Dadi – Malin.
Ada 5 (Lima) Poin dalam Deklarasi dan Pernyataan Sikap FOPAD Kabupaten Melawi yang dibacakan langsung Ketua FOPAD Melawi antara lain. Kami Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi :
Pertama : Untuk memperkuat garis organisasi secara berkelanjutan, maka dipandang perlu Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi turut serta berpartisipasi dalam mewujudkan partisipasi pada dunia Politik di Masyarakat.
Kedua : Bahwa Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi, telah memutuskan arah dan dukungan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Dengan memperhatikan kelayakan, keberlanjutan dan keperdulian terhadap eksistensi Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi.
Ketiga : Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi dengan ini menyatakan dukungan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 2 ( Dua ) H. Dadi Sunarya Usfa Yursa yang berpasangan dengan Malin,SH., dengan dasar bahwa H.Dadi dan Malin, SH,. dinilai mampu merawat keberagaman yang ada di Kabupaten Melawi serta mampu membangun Kabupaten Melawi dalam berbagai bidang kehidupan.
Empat : Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi akan berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan dukungan dan memenangkan pasangan Calon Nomor Urut 2 ( Dua ) H. Dadi Sunarya Usfa Yursa yang berpasangan dengan Malin SH untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Melawi Periode 2025 – 2030.
Lima : Bahwa Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi, dalam rangka pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 2 ( Dua ) H. Dadi – Malin, SH,. tidak akan bertentangan dengan Hukum dan. Perundang-undangan yang berlaku.
“Menang terhormat dengan tujuan kemenangan bersama, tanpa saling menjatuhkan dan merendahkan. Menang bermartabat tanpa harus mengecilkan siapapun. Menang terpuji dengan kemenangan yang direstui oleh Tuhan Yang Maha Esa “Tutup Salaeh.
Pewarta : Surawan-Kabiro Melawi zonapos.co.id











































