TULANG BAWANG LAMPUNG, Zonapos.co.id – Dengan adanya Surat Pengajuan Keberatan Untuk Penetapan Kepala Kampung terpilih atas nama Nyoman Jatah yang diajukan oleh Salah Satu Calon Kepala Kampung Nomor Urut 1 Gede Sudi Arjana Kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Pada tanggal 26 September 2023 Lalu.
Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung, Ferry Saputra Ys. meminta Kepada Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Kampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, terutama Bupati Tulang Bawang agar Pelantikan Kepala Kampung terpilih atas nama Nyoman Jatah tersebut ditunda sementara sebelum proses hukum dengan adanya dugaan-dugaan kecurangan yang di lakukan oleh Calon Kepala Kampung terpilih atas nama Nyoman Jatah Nomor Urut 2 itu selesai.
Ferry Saputra Ys. kepada awak media, Selasa (26/09/2023) menyampaikan, “Saya meminta kepada Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Kampung Warga Indah Jaya dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, agar tidak melantik Kepala Kampung terpilih Nyoman Jatah tersebut dengan alasan-alasan yang diduga adanya kejanggalan-kejanggalan atas temuan yang di ajukan oleh Calon Kepala Kampung Gede Sudi Arjana, temuan kejanggalan tersebut tertuang pada surat pengajuan pada tanggal 26 September 2023 dengan beberapa poin sebagai berikut:
1. Proses Penetapan Kepala Kampung Warga Indah Jaya atas Nama Nyoman Jatah,Bahwa panitia kurang teliti dan tidak mengecek kebenaran di lapangan dalam memverifikasi berkas persyaratan Calon Kepala Kampung atas Nama Nyoman Jatah, Yaitu persyaratan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Ijazah Paket B,Sehingga merugikan Saya selalu Calon Kepala Kampung Warga Indah Jaya,Atas Nama Gede Sudi Arjana Nomor Urut 1.
2. Proses sosialisasi dan Kampanye Calon Kepala Kampung Warga Indah Jaya atas Nama Nyoman Jatah, bahwa diduga Calon Kepala Kampung atas Nama Nyoman Jata memberikan Keranda Jenazah dan tempat pemandian Jenazah di Masjid Bintoro Nadwah Nurul Ikhlas alamat RT 04 RW 01 Kampung Warga Indah Jaya. Sehingga diduga pemilihan yang berada di RT 04 RW 01 Kampung Warga Indah Jaya lebih berpihak atau condong kepada calon kepala kampung atas nama Nyoman Jatah dan merugikan Saya selaku Calon Kepala Kampung Warga Indah Jaya atas nama Gede Sudi Arjana Nomor Urut 1.
3. Bukti Pendukung :
1. Foto Kopi Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP /B/ 229/1X/2023/SPKT/POLRES TUBA POLDA LAMPUNG.
2. Foto copy Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/234/1X/2023/SPKT/POLRES TUBA/POLDA LAMPUNG.
3. Foto Keranda Jenazah dan Tempat Pemandian Jenazah yang berada di Masjid BINTORO NADWAHH NURUL IKHLAS.
Dengan adanya poin-poin di atas agar pihak Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Kampung Warga Indah Jaya dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secepatnya mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.” tutup Ferry.
Pewarta: Irfan/ D. Putra