Singkawang, Kal-Bar, Zonapos.co.id,– Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H., mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Jumat, 7/8/2026.
Menurutnya, setiap aparatur pemerintah telah mengucapkan sumpah jabatan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap keputusan administrasi pemerintahan harus didasarkan pada hukum, bukan karena tekanan, rasa takut, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Kenapa seluruh OPD Kota Singkawang harus takut dan tunduk kepada pengusaha yang berada di wilayah Kota Singkawang? Jabatan yang diemban adalah amanah negara, bukan amanah kelompok kepentingan. Aparatur negara tidak boleh kehilangan independensinya hanya karena tekanan atau kedekatan dengan pihak tertentu,” tegas Herman.
Ia menegaskan bahwa pejabat publik yang mengutamakan kepentingan pihak tertentu dibandingkan kepentingan negara berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, Herman meminta seluruh OPD menjadikan perkara korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang Singkawang sebagai pelajaran yang sangat berharga agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Lihatlah ketiga rekan kalian yang tersandung kasus korupsi HPL Pasir Panjang Singkawang. Itu merupakan peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Setiap keputusan yang bertentangan dengan hukum pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Herman menegaskan bahwa dalam setiap proses penegakan hukum, tidak ada pihak lain yang akan menggantikan tanggung jawab seorang pejabat yang mengambil keputusan.
“Sudah jelas, ketika seorang pejabat berhadapan dengan proses hukum, yang datang memenuhi panggilan penyidik adalah pejabat itu sendiri, bukan pengusaha, bukan relasi, dan bukan pihak yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan tersebut. Jangan pernah mengorbankan jabatan, integritas, dan masa depan hanya demi kepentingan pihak lain yang pada akhirnya tidak akan ikut mempertanggungjawabkan perbuatan itu di hadapan hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintah harus memahami bahwa jabatan yang mereka emban merupakan amanah rakyat.
“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh OPD Kota Singkawang, kalian itu digaji menggunakan uang rakyat yang bersumber dari APBD, bukan digaji oleh pengusaha di Kota Singkawang. Karena itu, loyalitas saudara-saudara harus kepada negara, kepada masyarakat, dan kepada hukum, bukan kepada kepentingan pihak tertentu. Jangan sampai kewenangan yang diberikan oleh negara justru digunakan untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Menurut Herman, aparatur negara harus memiliki keberanian untuk menolak setiap bentuk intervensi yang bertentangan dengan hukum, meskipun berasal dari pihak yang memiliki pengaruh.
“Kalau ada yang mencoba mengintervensi atau mengarahkan saudara untuk mengambil keputusan yang bertentangan dengan hukum, katakan tidak. Lebih baik kehilangan kedekatan dengan pihak tertentu daripada kehilangan kehormatan, jabatan, dan kebebasan karena harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum. Negara membutuhkan aparatur yang berintegritas, bukan aparatur yang tunduk kepada kepentingan di luar hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kinerja dan peran DPRD Kota Singkawang sebagai lembaga legislatif tidak hanya menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah dan penganggaran, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Oleh karena itu, setiap anggota DPRD harus menjaga integritas, independensi, serta memberikan teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“DPRD adalah representasi rakyat. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga apabila setiap anggotanya menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, berani mengoreksi kebijakan yang menyimpang, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun. Jangan sampai lembaga yang seharusnya mengawasi justru kehilangan independensinya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD memperoleh mandat langsung dari masyarakat dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga seluruh kebijakan dan tindakan harus berpihak kepada kepentingan publik.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Singkawang, saudara-saudara dipilih oleh rakyat dan menjalankan tugas dengan fasilitas yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, loyalitas harus kepada konstitusi, hukum, dan kepentingan masyarakat, bukan kepada kepentingan pribadi, kelompok, ataupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai hukum, termasuk mengawasi penggunaan aset daerah dan pelaksanaan setiap program pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Masyarakat berharap DPRD menjadi benteng pengawasan, bukan sekadar lembaga yang menyetujui kebijakan. Jika melihat adanya penyimpangan, anggota DPRD wajib bersikap kritis dan menjalankan fungsi pengawasannya tanpa rasa takut maupun keberpihakan kepada pihak tertentu. Itulah amanah yang diberikan oleh rakyat,” pungkasnya.
Herman juga mengingatkan bahwa seluruh aparatur negara dan anggota DPRD tidak hanya bertanggung jawab kepada masyarakat dan negara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral di hadapan Tuhan atas setiap kewenangan yang diemban.
“Semua agama mengajarkan kejujuran, amanah, keadilan, dan larangan menyalahgunakan kepercayaan. Jabatan adalah titipan Tuhan sekaligus amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia melalui proses hukum, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, jangan pernah menjadikan jabatan sebagai alat untuk melayani kepentingan yang bertentangan dengan hukum maupun hati nurani,” tegasnya.
Menurutnya, seorang pejabat yang berintegritas seharusnya tidak mudah tergoda oleh tekanan, kepentingan, ataupun keuntungan sesaat yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.
“Tidak ada harta, jabatan, ataupun kekuasaan yang akan dibawa ketika seseorang menghadap Sang Pencipta. Yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah setiap amanah, setiap tanda tangan, setiap keputusan, dan setiap kebijakan yang pernah diambil selama menjabat. Oleh karena itu, bekerjalah dengan jujur, adil, dan penuh rasa takut kepada Tuhan, karena hukum manusia mungkin bisa dihindari, tetapi pertanggungjawaban di hadapan Tuhan tidak akan pernah bisa dihindari,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Herman mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Singkawang untuk kembali menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
“Jangan takut kepada manusia, jangan tunduk kepada kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Takutlah kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena itulah benteng moral yang akan menjaga integritas seorang pejabat. Jika setiap aparatur memegang teguh ajaran agama dan hukum, saya yakin pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat akan terwujud,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Herman kembali mengingatkan bahwa hukum tidak mengenal perlakuan istimewa bagi siapa pun.
Ia menegaskan, jangan pernah berpikir bahwa ada orang yang mampu melindungi saudara ketika hukum mulai bekerja. Pengusaha tidak akan menggantikan saudara di kursi pemeriksaan, tidak akan menjalani proses persidangan menggantikan saudara, dan tidak akan menjalani hukuman menggantikan saudara.
“Yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pejabat yang menggunakan kewenangannya. Karena itu, bekerjalah sesuai hukum, sesuai sumpah jabatan, dan demi kepentingan masyarakat, bukan demi kepentingan pihak tertentu,” tutupnya.






























