Bengkayang, zonapos.co.id – Aktivitas ekspor komoditas pertanian melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang terus menunjukkan perkembangan positif. Periode Januari hingga Juli 2025 mencatat adanya peningkatan ekspor berbagai produk hasil pertanian, dengan dominasi pada komoditas sayur, buah segar, serta jagung.
Salah satu sorotan utama adalah ekspor jagung yang terbagi dalam dua jenis, yakni jagung manis basah (masih berkulit) untuk konsumsi langsung seperti jagung bakar, serta jagung pipil kering yang berasal dari petani lokal Kabupaten Bengkayang.
Ekspor Jagung Pipil Perdana untuk Ketahanan Pangan Nasional
Pada 5 Juni 2025, ekspor perdana jagung pipil kering dilakukan melalui PLBN Jagoi Babang. Ekspor ini menjadi bagian dari program ketahanan pangan yang sebelumnya diawali dengan gerakan penanaman dan panen jagung serentak yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Untuk wilayah Bengkayang, dibentuk ekosistem pertanian jagung yang terintegrasi, mulai dari penyediaan lahan tanam hingga pembangunan pabrik pengeringan jagung berskala besar.
Koperasi Teguh Sejahtera, binaan kolaboratif antara Bea Cukai Jagoi Babang dan Polres Bengkayang, kini telah mampu melakukan ekspor secara mandiri. Bea Cukai Jagoi Babang berperan aktif dalam melakukan asistensi teknis kepada koperasi agar mampu memanfaatkan sistem kepabeanan yang berlaku.
Menurut informasi dari pihak koperasi, saat ini telah diterima purchase order (PO) dalam jumlah besar dari pembeli asal Malaysia, yang akan direalisasikan secara bertahap. Pengiriman awal yang telah dilayani mencapai 24 ton jagung pipil kering, dan akan terus berlanjut dengan pengiriman berikutnya.
Dukungan Infrastruktur dan Opsi Pelabuhan Alternatif
Dengan mempertimbangkan infrastruktur yang tersedia di kawasan PLBN Jagoi Babang, Bea Cukai menyatakan kesiapan penuh untuk terus mendukung aktivitas ekspor, termasuk opsi penggunaan pelabuhan besar seperti Pelabuhan Kijing atau Pelabuhan Dwikora apabila volume ekspor mengalami lonjakan signifikan.
Mekanisme Ekspor dan Pengawasan Ketat dari Bea Cukai
Prosedur ekspor melalui PLBN Jagoi Babang dilakukan secara terstruktur. Dimulai dari verifikasi ketersediaan barang dan kesepakatan dengan pembeli luar negeri, hingga tahapan pendaftaran akun eksportir melalui sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Bea Cukai Jagoi Babang memberikan pendampingan penuh dalam setiap tahap, termasuk penyusunan dokumen ekspor seperti invoice, packing list, dan dokumen perizinan dari instansi terkait, seperti Karantina Pertanian.
Barang ekspor kemudian dikirim melalui PLBN dan melewati proses pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. Setelah semua persyaratan terpenuhi dan sesuai dengan data pemberitahuan, kendaraan ekspor diberi izin melintas ke titik 0 perbatasan, sebelum dilanjutkan ke Malaysia dengan kendaraan pengangkut dari negara tujuan.
Pengawasan Ketat Demi Kelancaran dan Legalitas Ekspor
Pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai meliputi:
Pemeriksaan kelengkapan dokumen ekspor dan pemberitahuan sistem.
Verifikasi kendaraan dan sarana pengangkut.
Kerja sama dengan instansi Karantina untuk validasi dokumen kesehatan dan kualitas produk.
Pencegahan pengiriman barang-barang yang dilarang untuk diekspor.
Dengan dukungan penuh dari instansi terkait dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, PLBN Jagoi Babang kini menjadi salah satu pintu gerbang strategis untuk peningkatan ekspor pertanian lokal dari Kabupaten Bengkayang ke pasar internasional.
Pewarta : Yohanes Aya
Editor : Redaktur Pelaksana






























