PRINGSEWU, Zonapos.co.id
Seorang wartawati yang ikut menaikan berita klarifikasi oleh pihak yang di rugikan, di duga mendapat intimidasi dari seorang wartawan yang menyebarkan berita dugaan korupsi pengadaan lampu tenaga surya dan membohongi anggotanya di lembaga jurnalis IWOI Pringsewu.
Beredar di salah satu group jejaring media sosial watshap rekaman voice note, seorang jurnalis eks anggota IWOI Pringsewu, dengan nada sedikit marah dan kecewa melarang salah seorang jurnalis (Al) untuk menaikan berita klarifikasi pemberitaan dia (eks anggota IWOI Pringsewu) yang berinisial (Ib). Sabtu (18/05/2024)
“Yu, kok kamu naikin berita kayak gini yu, berita itu benar tapi yang berita klarifikasi itu settingan, jangan mau di suruh sama si gundul sama Ardiyan itu,”larang (Ib) dalam voice note
Ib, eks anggota IWOI Pringsewu mencoba meyakin (Al), kalau berita tersebut berita dia (Ib) yang memberitakan dan A1, dan masih dalam voice note tersebut (Ib), mencoba mendikte (Al) dalam alur menaikan berita.
“Itu berita saya itu ayu, itu A1 berita saya ini. Kalau mengirim berita itu ikut alur, kalau kita Kabiro ke Kaperwil kecuali kalau kamu adminnya langsung, nah ini ngak bisa kaya gitu waduh, ngak konfirmasi dulu sama kita disini,” dikte (Ib) dengan (Al) dalam voice note
Saat di konfirmasi via watshap, Ardiyansyah selaku Ketua bidang OKK DPD IWOI Pringsewu, yang namanya di catut dalam voice note, memaparkan kalau saat ini yang bersangkutan tersebut bukan lagi anggota IWOI Pringsewu, jadi apapun yang di lakukan yang bersangkutan dalam tugas kejurnalisan yang membawa nama atau mengaku-ngaku Anggota IWOI Pringsewu, kita tidak bertanggungjawab.
“Yang bersangkutan bukan lagi anggota IWOI , jadi kalau dia di lapangan bekerja sebagai jurnalis membawa nama atau mengaku anggota IWO Indonesia Pringsewu kita tidak bertanggungjawab,”papar Ardiyansyah
Pewarta : Hanafi































