KUDUS, Zonapos.co.id – Seorang perempuan berinisial FT (28), warga Kabupaten Kudus, mengalami kejadian tragis yang diduga merupakan tindak pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. FT pun melaporkan insiden tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus dengan pendampingan advokat Soni Prabowo, SH.
Berdasarkan keterangan FT, pelaku yang berinisial A datang ke rumahnya dengan berpura-pura memberikan buah mangga. FT tidak menaruh curiga karena A diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengannya. Saat kejadian, rumah sedang sepi, hanya ada FT bersama dua anak perempuannya.
“Awalnya saya tidak curiga sama sekali. Namun, ketika saya beranjak ke belakang, pelaku tiba-tiba membuntuti saya,” ungkap FT kepada media. Situasi tersebut berubah mencekam ketika A mulai melakukan tindakan pelecehan dengan meremas paha dan payudara korban. Dalam kepanikan, FT berteriak minta tolong dan berlari ke kamar mandi untuk berlindung.
Pelaku A yang berdomisili di Dukuh Ngemplak, Desa Undaan, Kecamatan Undaan, dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Tindakan yang diduga dilakukan A membuat warga terkejut dan prihatin.
Upaya mediasi sempat dilakukan antara kedua belah pihak, tetapi tidak membuahkan hasil. Akhirnya, FT secara resmi melaporkan peristiwa ini pada Rabu (13/11/2024).
“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan ini,” ujar AKP Daniel, SH, Kasat Reskrim Polres Kudus melalui sambungan telepon.
Pagi ini, Senin (25/11/2024), FT dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Kudus. Kasus ini terus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat sekitar.
Pewarta: Burhan




































