MALANG, Zonapos.co.id – Menjelang Pilkada Kabupaten Malang 2024, para mantan kepala desa (kades) menjadi kelompok yang paling diincar oleh para calon bupati dan wakil bupati. Meski sebelumnya kurang mendapat perhatian dari pemerintah, para mantan kades kini menjadi rebutan karena pengaruh besar mereka di masyarakat. Hal ini mencerminkan pentingnya dukungan politik dari komunitas lokal yang berpengaruh dalam menentukan arah suara.
Kondisi ini bukanlah hal baru. Pada Pilpres dan Pileg sebelumnya, suara para mantan kades juga dimanfaatkan oleh berbagai calon untuk memperkuat basis pemilih. Namun, para mantan kades kini menghadapi dilema lain. Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dianggap merugikan mereka, karena diberlakukan surut, yang menyebabkan kekecewaan di kalangan mantan kepala desa.

Di Kabupaten Malang, dua asosiasi besar mantan kepala desa, yakni MANDES (Mantan Kepala Desa) dan DKC (Dewan Kades Kabupaten), kini terlibat dalam pertarungan politik. Keduanya bersaing dalam memberikan dukungan kepada pasangan calon bupati yang berbeda.
Asosiasi MANDES secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon petahana Drs. H.M Sanusi dan Drs. Hj. Lathifah Shohib, yang dikenal dengan akronim SALAF, sementara DKC mendukung pasangan Gunawan dan dr. Umar Usman, yang dikenal sebagai GUS.
Drs. H.M Sanusi, calon petahana, dalam sebuah pertemuan dengan lebih dari 200 anggota MANDES di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Sabtu, (14/09/2024) menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program pembangunan di Kabupaten Malang jika terpilih kembali.
“Pembangunan di Kabupaten Malang sudah berjalan dengan baik, tinggal melanjutkan saja. Jangan sampai dirubah-rubah,” tegas Sanusi di depan ratusan mantan kades yang hadir.

Sementara itu, sehari setelahnya, pada Minggu, (15/09/2024), pasangan calon GUS, H. Gunawan, menggelar pertemuan dengan anggota DKC di kediaman mantan Bupati Malang, Sujud Pribadi, di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji.
Di hadapan ratusan anggota DKC, Gunawan mengusung visi perubahan, berjanji akan mendorong kemajuan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pariwisata, dan menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
Dukungan dari kedua asosiasi mantan kepala desa ini menjadi faktor penting dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2024, mengingat jaringan luas dan pengaruh kuat yang dimiliki oleh para mantan kepala desa di tengah masyarakat.
Pertarungan politik antara MANDES dan DKC ini bukan hanya menggambarkan persaingan antara dua kandidat, tetapi juga mencerminkan perebutan pengaruh di akar rumput yang semakin memanas.
Pewarta: M. Irwan








































