SITUBONDO, Zonapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di ruang sidang DPRD Situbondo. Jumat (22/09/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi dan dihadiri oleh Bupati Situbondo, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD serta diikuti oleh anggota DPRD.
Dalam kesempatan ini, Bupati Kabupaten Situbondo Karna Suswandi memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pimpinan juga anggota DPRD Situbondo atas komitmen dan kerja samanya dalam suatu rangkaian proses kegiatan pembahasan serta persetujuan terhadap rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS Perubahan) Tahun Anggaran 2023.
Menurut Bupati,perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan kondisi APBD yang terjadi. Baik dari segi penerimaan pendapatan,segi belanja, faktor makro ataupun mikro ekonomi skala regional maupun nasional. Serta beberapa kegiatan usulan, rekomendasi dari DPRD.
“Hal ini sebagai bagian dari upaya agar semua program dan kegiatan bisa terlaksana secara maksimal,tepat guna dan tepat sasaran, ” ujarnya.
Sementara itu, Hadi Prianto Anggota DPRD Situbondo selaku juru bicara dari fraksi Partai Demokrat, GIS dan Partai Golkar menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Diantaranya dari sisi pendapatan agar menjadi perhatian Pemerintah Daerah,khususnya BAPENDA karena retribusi daerah sebelum perubahan target sebesar Rp. 22.301.980.637,-. Setelah perubahan menjadi Rp. 17.126.508.757,-.
“Jadi ada selisih Rp. 5.175.471.880,-. Oleh karena itu Bupati perlu mengevaluasi Badan Pendapatan Daerah. Tiga Fraksi menginginkan di Raperda perubahan APBD Tahun 2023 proyeksi retribusi sebesar Rp. 18.126.508.757,-.
Lebih lanjut,Hadi Prianto politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan untuk belanja modal sebelum perubahan Rp. 274.356.103.240,- menjadi Rp. 344.385.030.065,-. Bertambah sebesar Rp. 70.028.926.825,- yang mengalami penambahan cukup besar yaitu di belanja jalan,jaringan dan irigasi sebesar Rp. 41.258.947.820,-.
“Semoga dengan penambahan anggaran ini dibarengi dengan serapan anggaran yang cepat,karena masyarakat menunggu proses perbaikan jalan,jaringan dan irigasi. Selanjutnya dengan ini Kami menyetujui dan menyepakati tentang nota kesepakatan KUA PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Situbondo,” ucapnya.
Pewarta: Sigit