BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso dengan tegas memastikan dukungannya terhadap Bambang Soekwanto, yang baru-baru ini dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati oleh Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir menegaskan bahwa dukungan mereka akan terus mengalir selama Pj Bupati ini berfokus pada kepentingan masyarakat Bondowoso.
“Kemarin DPRD mengusulkan Pj Bupati karena semata-mata melaksanakan hak konstitusi, bukan usulan partai. Hal itu sesuai dengan yang diatur oleh Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa di dalam aturan itu DPRD diberi hak mengusulkan 3 nama, Gubernur 3 nama, dan Mendagri mengusulkan 3 nama. Namun keputusan semua ada di tangan Presiden melalui Mendagri,” tegasnya. Minggu (24/09/2023).
Lebih lanjut, Ia menyatakan, siapapun yang telah diputuskan oleh Mendagri melalui Presiden menjadi Pj Bupati, maka legislatif akan memberikan dukungan selama berfokus pada kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Termasuk di dalamnya adalah dukungan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, seperti penyelesaian pembangunan jalan rusak di Kabupaten Bondowoso. DPRD komitmen untuk terus menjalankan fungsinya sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi.
“Legislatif akan terus memberikan saran, masukan, dan kontrol sebagai bahan koreksi terhadap kinerja eksekutif agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan semata-mata agar fokus kepada kepentingan rakyat, serta pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu ia juga berharap, Pj Bupati Bondowoso mampu menjalankan tugasnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.
Terkait persoalan birokrasi, khususnya persoalan mutasi jabatan, menurutnya saat ini kewenangan itu sudah ada di tangan Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto. DPRD memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah sesuai petunjuk regulasi dalam menuntaskan permasalahan birokrasi.
“Kalau kemarin kewenangan itu ada di tangan KH. Salwa Arifin sebagai Bupati Bondowoso, namun saat ini sudah ada ditangan Pak Bambang, maka beri kesempatan melaksanakan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah demi perbaikan pemerintahan ke depan. Pada prinsipnya, bagaimana hari ini lebih baik dari hari kemarin,” tutupnya.
Pewarta: Holil