Batu Bara,Zonapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat Paripurna Laporan Pansus Penaggulangan Bencana Dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Rabu, (06/11/2024) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai
Turut Hadir pada rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri,SS.,
PJ Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakilkan Asisten II Drs. Bambang Hadi Suprapto, MM., Sekwan DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang -undangan Azhar,S.Pd.,M.Pd dan seluruh anggota DPRD Kabupaten. Batu Bara, OPD serta Unsur Forkopimda.
Kesimpulan hasil tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat pra pembahasan, rapat Internal, rapat pembahasan dengan OPD pengusul, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah memiliki dan menerapkan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, berkonsultasi sampai dengan tahapan finalisasi laporan.
Dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh ranperda yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah 54 pasal dan 131 ayat, setelah pembahasan berubah menjadi 60 pasal 152 Ayat. Maka panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana telah kayak untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah.
Pewarta : Afghan Febriansyach.




































