BANYUWANGI, Zonapos.co.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Senin (13/05/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD,Ruliono didampingi Michael Edy Hariyanto dan diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, Sugirah,Sekretaris Daerah, H.Mujiono beserta jajaran, Kepala SKPD, dan Camat.
Dalam Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak 12 kali berturut-turut sejak tahun 2012 hingga tahun 2023.
Banyuwangi juga dinilai mampu mengendalikan inflasi dengan baik sehingga ditetapkan sebagai kabupaten dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik se-Jawa dan Bali empat tahun berturut-turut.
“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, Eksekutif dan Legislatif,“ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani dihadapan rapat paripurna.
Maka dari itu, Eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Selanjutnya secara garis besar Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023. Pendapatan Daerah pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp. 3,37 triliun atau 102,15 persen dari target anggaran sebesar Rp. 3,30 triliun.
Pendapatan daerah tahun 2023 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 567,76 miliar atau 98,48 persen dari target anggaran sebesar Rp. 576,55 miliar.
Pajak daerah terealisasi sebesar 282,35 miliar rupiah dari target anggaran sebesar 244,49 miliar rupiah, atau sebesar 115,48 persen. Retribusi daerah terealisasi sebesar 47,59 miliar rupiah dari target anggaran sebesar 78,71 miliar rupiah, atau sebesar 60,47 persen.
“Pendapatan Daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp. 2,14 triliun atau 98,98 persen dari anggaran sebesar Rp. 2,16 triliun. Dan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi sebesar Rp. 282,72 miliar atau 103,30 persen. Sedangkan transfer dari pemerintah provinsi terealisasi sebesar Rp. 331,60 miliar dari anggaran sebesar Rp. 231,51 miliar atau 143,23 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp. 52,68 miliar dari target anggaran sebesar Rp. 59,84 miliar atau 88,03 persen,“ jelas Bupati Ipuk Fiestiandani.
Dalam rapat paripurna Bupati Ipuk Fiestiandani juga menjelaskan belanja dan transfer daerah tahun 2023. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 3,62 triliun dari anggaran sebesar Rp. 3,75 triliun atau terealisasi sebesar 96,50 persen.
Belanja daerah ini pos-posnya meliputi belanja operasi sebesar Rp. 2,34 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp. 843,58 miliar.
“Untuk belanja tidak terduga selama tahun 2023 terealisasi sebesar Rp. 9,45 miliar dari anggaran sejumlah Rp. 19,11 miliar atau sebesar 49,46 persen,“ ucap Bupati Ipuk.
Sehingga per 31 Desember 2023 terjadi defisit sebesar Rp. 242,70 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah.
Bupati Ipuk juga menyampaikan rincian pos pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 287,71 miliar. Demikian pula dengan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 7,74 miliar dari anggaran sebesar Rp. 10,400 miliar atau 100 persen.
“Dengan demikian jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 279,96 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 37,27 miliar yang merupakan hasil penjumlahan defisit anggaran dengan pembiayaan netto,“ ucapnya.
Usai penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 oleh Bupati Banyuwangi. Rapat paripurna DPRD dinyatakan selesai dan ditutup
Pewarta: Setiawan





























