BANYUWANGI, Zonapostindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD) tahun 2023, Selasa (15/11/2022) malam.
Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made I Made didampingi tiga wakil ketua dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono. Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani,Wakil Bupati,H.Sugirah, Sekretaris kabupaten (Sekkab),H.Mujiono beserta jajarannya.
Wakil Ketua DPRD, selaku pimpinan Badan anggaran, Ruliyono saat membacakan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2023 menyampaikan, dalam pembahasan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023, antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) secara garis besar rangkuman hasil pembahasan-Nya adalah sebagai berikut
PAD akan selalu diupayakan sebagai Sumber Utama Pendapatan Daerah agar ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat secara berangsur akan mendorong upaya mandiri pemerintah daerah, maka dalam kondisi normal perlu terus dibangun semangat intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Sehubungan dengan hal tersebut dewan mendorong rumusan arah kebijakan Optimalisasi Pendapatan Daerah diantaranya, pengembangan pemanfaat tekhnologi/ digitalisasi dalam rangka kemudahan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah (digitalisasi pembayaran pajak maupun pengelolaannya).
“Sosialisasi kemudahan layanan pajak dan retribusi sekaligus penataan sistem, pengendalian dan pengawasan serta pemberian reward maupun punishman baik bagi wajib pajak maupun petugas yang mengelola harus terus dilakukan,“ ucap Ruliyono dihadapan rapat paripurna.
Kebijakan Perencanaan Belanja Daerah telah sepakati tetap dalam track, efektif dan efisien yang diarahkan pada Pengalokasian anggaran atau pengelolaan belanja daerah berbasis kinerja. Tetap mengalokasikan Belanja tak terduga sebagai antisipasi keadaan darurat.
“Menjaga proporsi belanja rutin ASN dibawah 50 persen dan Menunjang pemerataan pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan Dana transfer Umum ( DTU ) untuk Belanja Infrastruktur,“ ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.
Selanjutnya mengacu pada program Prioritas sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas, Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023, maka struktur APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 3,164 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp. 660,082 miliar.
“Berikut rinciannya, Penmdapatan Asli Daerah sebesar Rp. 575 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp. 20,9 miliar dari rancangan awal, Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,529 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp. 631,3 miliar dan Lain-Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 59,8 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp. 7,7 miliar dari rancangan awal ,” jelas Ruliyono.
Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.3,220 mengalami peningkatan sebesar Rp. 652,3 miliar dari rancangan awal. Sedangkan penerimaan pembiayaan Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 sebesar Rp.56,654 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 7,7 miliar dari rancangan awal sebesar Rp. 64,3 miliar.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 diarahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi.Dan antisipasi terhadap masalah yang masih memungkinkan serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
Bupati Ipuk juga menyampaikan terima kasih kepada komisi-komisi dan badan anggaran DPRD, yang telah membahas secara mendalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2023 ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian terbaik kinerja pembangunan daerah yang telah tercapai selama ini. (Setiawan)