ASAHAN, Zonapos.co.id – Setelah terjadinya pengrusakan disertai dengan pencurian pengurus DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan melaporkan ke Polsek Kota Kisaran Timur dengan Nomor STPL/334/IX/2023/SPK pada Tanggal 20 September 2023.
Dijelaskan, Dodi Antoni Ketum DPP LSM Gemmako Kabupaten, Kamis (21/09/2023). Saya sudah melaporkan kasus pencurian dan pengrusakan di Kantor DPP LSM Gemmako Kabupaten kepada pihak yang berwajib supaya ditindak tegas oknum OTK yang melakukannya.
“Dan pada pukul 16:00 Wib pada hari kamis 21 September 2023 ternyata Plank Kantor telah ditemukan dan dicampakan diatas gedung kantor”, ucapnya.
Lanjutnya, “Saya tidak tahu betul modus para OTK kenapa bisa berbuat hal tersebut kemungkinan oknum-oknum OTK alergi atau benci dengan orang -orang lembaga yang selalu membantu dan menolong aspirasi masyarakat yang susah dan miskin”, ungkapnya.
Ditambahkannya, “Saya berpesan kepada anggota pengurus DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan seluruhnya dimanapun berada jangan pernah gentar atau takut untuk memperjuangkan kebenaran dengan landasan ‘Junjung Tinggi Hak Demokrasi Pancasila, Walau Nyawa Taruhannya’.” pesannya.
Pewarta: Amin Harahap