ASAHAN, Zonapos.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Rakyat Abang Becak (Barabas) Asahan menggelar aksi protes terhadap kinerja sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Jumat (25/10/2024).
Massa Barabas menuntut agar Ketua PN 1B Kisaran, Halida Rahardini, SH, M.Hum, serta beberapa hakim dan panitera yang terlibat dicopot dari jabatannya karena dianggap menunda-nunda jadwal sidang perkara perdata.
Aksi yang digelar di depan Kantor PN Kisaran ini dipimpin langsung oleh Ketua DPP Barabas, Raja Muhammad Khalik Simargolang, dan diikuti sejumlah anggota Barabas yang membawa kendaraan seperti sepeda motor, becak motor (Betor), serta pengeras suara. Dalam orasinya, Raja menyatakan bahwa aksi ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami sangat kecewa atas tindakan para hakim dan panitera di PN Kisaran yang molor dalam menjalankan sidang perdata. Seperti pada sidang perubahan nama yang dijadwalkan tanggal 16 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, namun baru dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Ini bukan hal yang sepele,” ujar Raja dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa pada sidang lanjutan tanggal 21 Oktober 2024, yang seharusnya dimulai pukul 11.00 WIB, justru belum juga dilaksanakan hingga pukul 15.00 WIB karena hakim dilaporkan sedang makan siang di luar kantor.
Dalam orasi yang semakin panas, salah seorang anggota Barabas, Alex, turut menyerukan tuntutan untuk mencopot Ketua PN Kisaran, Halida Rahardini, beserta hakim dan panitera yang terlibat. “Kami, masyarakat kecil, merasa dizalimi. Kami minta Mahkamah Agung RI dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan bertindak tegas dan mencopot para pejabat yang tidak becus ini,” seru Alex di depan massa aksi.
Alex juga menekankan pentingnya PN 1B Kisaran untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan moto “Bersama, Berintegritas, Santun, Adil, Melayani, dan Akuntabel.”
Setelah berorasi, perwakilan DPP Barabas Asahan diterima oleh pihak PN Kisaran untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Aksi ini dikawal oleh personel Polres Asahan, dan setelah mendapat klarifikasi dari pihak PN, massa Barabas membubarkan diri dengan tertib.
Pewarta: Afrizal Margolang











































