Zonapos.co.id – Di tengah arus deras globalisasi dan kompleksitas geopolitik dunia, eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang tak bisa dianggap enteng. Pergeseran tatanan dunia, munculnya kekuatan-kekuatan global baru, hingga ketegangan antara blok-blok ekonomi dan militer, menempatkan Indonesia dalam pusaran dinamika global yang menuntut sikap strategis dan cerdas. Dalam kondisi ini, Pancasila tidak hanya ditantang untuk tetap hidup di ranah domestik, tetapi juga diuji kemampuannya dalam merespons tekanan dan pengaruh luar yang terus berkembang.
Kecenderungan global saat ini menunjukkan bahwa kekuatan politik internasional tidak lagi hanya ditentukan oleh negara-negara Barat. Munculnya kekuatan baru seperti Tiongkok, BRICS, dan poros Timur Tengah, serta berkembangnya kerja sama multipolar, menggeser sentralitas Barat dalam banyak isu strategis. Namun di sisi lain, tekanan ideologis tetap muncul, baik dalam bentuk promosi liberalisme, individualisme, maupun intervensi atas nama hak asasi manusia dan demokrasi. Dalam konteks inilah, nilai-nilai Pancasila berhadapan langsung dengan tantangan ideologi global yang terkadang bertentangan secara mendasar dengan falsafah bangsa Indonesia.
Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) juga memperburuk situasi, terutama di kalangan generasi muda dan elite pembuat kebijakan. Dalam upaya mengikuti tren global, sering kali muncul kecenderungan untuk meniru atau mengadopsi nilai dan praktik asing tanpa pertimbangan kontekstual. Pancasila yang semestinya menjadi landasan etis dan politik malah dianggap kuno, tidak relevan, bahkan dilihat sebagai penghambat kemajuan. Nilai gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial mulai tergeser oleh nilai-nilai persaingan bebas, keuntungan pribadi, dan ekspresi individu yang berlebihan.
Namun demikian, geopolitik global tidak selalu harus menjadi ancaman. Justru di sinilah pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam cara pandang dan sikap politik luar negeri Indonesia. Ketika negara-negara lain bertarung demi dominasi dan pengaruh, Indonesia dapat mengambil posisi unik: sebagai penyeimbang yang mengedepankan prinsip-prinsip perdamaian, kemanusiaan, dan keadilan. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, dapat menjadi dasar etika dalam menjalin hubungan internasional yang menjunjung tinggi toleransi dan dialog lintas agama.
Begitu pula prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dapat menjadi pedoman dalam sikap Indonesia terhadap krisis global seperti perang, pengungsi, perubahan iklim, hingga ketimpangan digital. Sementara Persatuan Indonesia memberi arah agar politik luar negeri tidak menjadi ruang kontestasi elite semata, tetapi benar-benar memperkuat kohesi nasional di tengah tekanan geopolitik. Dalam forum-forum internasional, Indonesia seharusnya tidak hanya hadir sebagai peserta pasif, tetapi sebagai pelaku aktif yang membawa misi nilai.
Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan sangat relevan dalam mendorong partisipasi rakyat dalam menyikapi kebijakan luar negeri, termasuk isu-isu seperti keikutsertaan dalam blok ekonomi, kebijakan pertahanan, dan pengaruh perusahaan teknologi global. Sementara prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menuntut agar seluruh perjanjian internasional yang disepakati pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat kecil, bukan pada elite ekonomi atau asing yang merugikan kedaulatan bangsa.
Pendekatan ini menuntut agar setiap kebijakan nasional dibangun dengan semangat membumikan nilai-nilai Pancasila. Artinya, Pancasila tidak boleh berhenti sebagai teks simbolik yang dihafalkan dalam upacara atau seminar, melainkan menjadi roh dalam setiap kebijakan pembangunan—dari pendidikan, ekonomi, pertahanan, hingga transformasi digital. Ketika kebijakan disusun tanpa basis ideologis yang kuat, maka Indonesia rentan terombang-ambing oleh kepentingan asing yang menyusup melalui investasi, bantuan, atau bahkan narasi media.
Penting juga disadari bahwa Pancasila bukanlah ideologi yang statis. Justru kekuatan Pancasila terletak pada kemampuannya untuk bertransformasi dan merespons zaman, tanpa kehilangan akar. Pancasila merupakan etika politik pembangunan yang hidup, dinamis, dan kontekstual. Ia memberi kerangka moral bagi penguasa untuk tidak sekadar menjalankan kekuasaan, tetapi menjadikannya alat untuk melayani rakyat. Oleh karena itu, dalam menghadapi dinamika politik global, Pancasila perlu dihidupkan kembali sebagai kompas kebijakan nasional.
Dalam kerangka ini, ideologi Pancasila berperan sebagai jembatan antara nilai lokal dan tuntutan global. Indonesia tidak perlu memilih menjadi sekutu Barat atau Timur, liberal atau konservatif, melainkan menjadi Indonesia yang utuh dengan karakter khasnya sendiri. Ketika Indonesia mampu berdiri tegak dengan ideologinya sendiri, maka posisi tawarnya dalam politik internasional akan semakin kuat. Kepercayaan diri bangsa ini harus dibangun bukan dari meniru negara lain, tetapi dari kesadaran akan kekayaan nilai yang dimiliki sendiri.
Dengan memperkokoh Pancasila sebagai fondasi berpikir dan bertindak di era global, Indonesia dapat menghindari jebakan ketergantungan dan dominasi ideologis. Inilah makna strategis dari membumikan Pancasila dalam arah kebijakan nasional: menciptakan tata kelola negara yang berdaulat, adil, dan berpihak pada rakyat dalam menghadapi tekanan geopolitik global. Kedaulatan bukan sekadar militer atau ekonomi, tetapi dimulai dari kedaulatan nilai dan cara pandang bangsa terhadap dunia.
Menuju Indonesia Raya bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, melainkan bagaimana bangsa ini mampu menjaga jati dirinya di tengah pertarungan global yang semakin sengit. Dalam konteks itulah, implementasi Asta Cita sebagai visi pembangunan harus berpijak pada Pancasila. Karena hanya dengan nilai yang kokoh dan arah yang jelas, Indonesia mampu berdiri tegak sebagai bangsa besar yang berdaulat dalam percaturan dunia.
“NKRI Harga Mati”
Penulis: Abrori, SH., MH (Pemerhati Pendidikan dan Akademisi)
Editor: Ali Wafi































