ASAHAN, Zonapos.co.id – Kapolres Asahan dalam konferensi pers sebelumnya, pada Senin (22/4/2025) terkait pengungkapan kasus perjudian sabung ayam di wilayah Airjoman, meneybutkan salah satu tersangka merupakan oknum anggota DPRD Asahan dari Dapil 2, Pajar Prianto, yang diduga sebagai penyedia tempat untuk praktik judi tersebut.
Penangkapan terhadap para pelaku sudah dilakukan Sabtu (20/4/2025) pukul 17.00 WIB oleh tim Polres Asahan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 orang pelaku, 22 unit sepeda motor, dan 8 ekor ayam tarung yang dijadikan barang bukti. Seluruh tersangka, termasuk Pajar Prianto, sempat dibawa ke Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pasca konferensi pers yang digelar dua hari kemudian, tepatnya pada Senin malam pukul 21.00 WIB (22/4/2025), Pajar Prianto dikabarkan telah dipulangkan ke rumah dan hingga berita ini dinaikkan, belum kembali ditahan.
Hal ini menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Airjoman, tempat Pajar berdomisili.
Zulkifli Matondang, salah satu tokoh masyarakat Airjoman, secara tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. Ia menyebut bahwa tidak ditahannya Pajar Prianto menimbulkan dugaan negatif terhadap integritas aparat penegak hukum.
“Mungkin polisi sudah menerima sesuatu dari Pajar, sehingga dia dilepas begitu saja. Ini mencoreng kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” ujar Zulkifli. Sabtu (10/05/2025)
Senada dengan itu, Susanto, tokoh masyarakat lainnya yang aktif memantau perkembangan kasus ini melalui media sosial, mengungkapkan kecurigaannya terhadap minimnya pemberitaan dari media lokal.
“Biasanya kalau kasus seperti ini ramai diberitakan, tapi dua minggu ini hanya beberapa media yang aktif. Kami menduga ada imbalan yang diterima agar kasus ini tidak diangkat ke publik secara masif,” kata Susanto
Menanggapi isu tersebut, Acong, seorang wartawan media online di Asahan, menegaskan bahwa tidak semua insan pers bisa dibeli.
“Kalau pun ada segelintir yang memilih diam, itu pilihan mereka. Tapi saya yakin masih banyak jurnalis yang tetap memegang integritas untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum tetap menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Mereka menuntut agar semua tersangka dalam kasus ini, tanpa terkecuali, diproses sesuai hukum yang berlaku demi keadilan dan efek jera.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas Zulkifli.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Asahan terkait alasan tidak dilanjutkannya penahanan terhadap Pajar Prianto.
Pewarta: Afrizal Margolang




































