ASAHAN, Zonapos.co.id – Ditemukan lagi-lagi adanya praktik penjualan minyak Pertalit secara ilegal di SPBU dengan nomor 14.212.291 yang berlokasi di Jalan Protokol Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (29/08/2024).
Diduga Pertamina ini kebal dengan hukum sudah berkali-kali melakukan penjualan minyak Pertalit menggunakan Djerigen, kegiatan ini beroperasi setiap harinya menjelang Maghrib sekitar pukul 18:40 wib, sampai pukul 22:00 wib.
Saat dikonfirmasi wartawan salah seorang saksi yang melihat di lokasi tersebut mengatakan bahwa pihak SPBU Nomor 14.212.291 simpang Butong Air Joman. Membuat plang pengumuman bahwasanya minyak Pertalit Habis sementara, puluhan Djerigen mereka isi terus menerus.
“Para pembawa Djerigen menunggu di sebelah tembok dari pukul 17:30 wib sampai waktu yang sudah di tentukan oleh pengawas SPBU simpang Butong Air Joman,” ucap salah satu saksi yang tidak mau di sebutkan namanya.
“Puluhan Djerigen sudah tersusun rapi di dua titik satu di samping tembok yang titik kedua di taman belakang, yang ada pagar tertutup spanduk, kalau di lihat dari depan tidak nampak, kalau masuk ke lokasi maka terlihat lah puluhan Djerigen yang sudah stambai,” terangnya.
“Mereka pak masang plang pengumuman bahwasanya minyak bensin Pertalit Habis, sementara itu anak pom sibuk mengisi minyak bensin Pertalit ke dalam Djerigen, di langsir mengunakan sepeda motor, ketempat lokasi yang sudah ditentukan,” ucapnya
“Dengan naiknya berita ini saya berharap pihak Pertamina Propinsi Sumatera Utara, untuk turun dan meninjau kinerja mereka, bila perlu tangkap yang melakukan kecurangan dan pelanggaran di SPBU simpang Butong,” pungkasnya.
Pewarta: Sofiandi











































