• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 16 Mei 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Diduga Pemilik Daging Ayam Beku Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Hina Wartwan

Rinto Andreas by Rinto Andreas
16 Oktober 2024
in Pemerintahan
0
375
VIEWS

Pontianak,zonapos.co.id-Miris sekali perbuatan melawan hukum soal tantangan dan penghinaan yang diucapkan HI kepada awak media hal ini di lakukan HI sang pengusaha daging ayam beku yang di datangkan dari jakarta ke Pontianak Kalbar pada hari Selasa 15 Oktober 2024.sekitar pukul 16:00.

Ucapan penghinaan yang dilontarkan HI sang pengusaha tersebut kepada salah satu tim Investigasi gabungan awak media melalui telpon seluler WhatsApp setelah kegiatan usahanya ditayangkan oleh beberapa media online nasional kemarin setelah tim Ivestigasi gabungan menemukan aktivitas pembongkaran Daging Ayam sudah di Bekukan satu kontiner di komplek ruko pasar Angrek jalan Yam Sabran tanjung hulu Pontianak Timur, dan langsung konfirmasi kepada sang pemilik bernama HI dengan judul : *( Diduga Peredaran Daging Beku di Pontianak Tidak Memenuhi Standar Izin KBLI 10120 dan 4632 )* hingga membuat sang pemilik resah kepanasan lalu hina Wartwan dengan bahas wartwan tidak tau aturan dan asal tulis.

 

Adapun kronologis kejadian yang sebenarnya dari hasil temuan Investigasi tersebut tim gabungan Investigasi mata elang awak media setelah menemukan kegiatan.tersebut tim sudah menemui pemilik dan sudah bertanya berbicara serta sudah melakukan SOP 5 W /1 H sebagi mana SOP.Jurnalis di lapangan.

 

Dalam pertemuan itu tim gabungan Investigasi mata elang awak media mempertanyakan ijin dan di jawab ada ijin cetus HI namun tidak ada satupun kertas atau apa yang di tunjukan,nah itu hanya ucapan aja,sedangkan di lokasi ruko aktivitas nya tempat Pembongkaran Ayam Bekuk tidak memiliki :

– Memasang Papan Plang Izin Usaha

– Tidak Setandar KLBI Nomor 10120 dan 46322

– Tidak Memiliki TPS Setandar Aturan Dinas Perdagangan

– Tempat Pembongkaran Areal Ruko Dua Lantai Bukan komplek Pergudangan

– Tidak Memiliki IPAL

 

Dan anehnya lagi sang pemilik HI mengatakan dirinya hanya beli dari jakarta sumber bahan baku Ayam potong yang dibekukan dirinya tidak mengetahui dari jakarta dimananya dan ijin pemotongannya bagi mana cetus HI.kepada tim gabungan Investigasi mata elang awak media.

Tim juga meminta jika ada pemilik HI menunjukan Dokumen Kartina Dinas Pertanian Dan Peternakan Hewan Potong namun pertanyaan tim Investigasi gabungan mata elang awak media di acuhkan saja.

 

Adanya kerancuan jawaban sang pemilik HI makanya tim mencurigai kalau diduga tempat usaha tersebut kangkangi aturan KBLI sesuai prosedur perundang undangan.

 

Sang oknum pengusaha jelas sudah melakukan perbuatan hukum degan menghina wartwan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah undang-undang yang mengatur hak-hak, ketentuan, dan prinsip penyelenggara pers di Indonesia. Undang-undang ini disahkan pada 23 September 1999 oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dan Sekretaris Negara Muladi.

 

Beberapa isi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah:

 

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

 

Pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang penyiarannya.

 

Pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dan gagasan.

 

Pers nasional wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat.

 

Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi.

 

Penambahan modal asing pada perusahaan pers dibatasi agar tidak mencapai saham mayoritas.

 

Pengumuman secara terbuka harus dilakukan dengan cara tertentu.

 

Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

 

Pers juga salah satu pilar ke empat UU Dasar 45 Pasal 28F UUD 1945

 

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

 

Dan melakukan perbuatan melawan hukum tentang UU informasi publik yang berbunyi.!!

 

Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik adalah UU No. 14 Tahun 2008 yang diundangkan pada 30 April 2008. UU ini mengatur tentang hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, serta kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi.

 

UU Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk:

 

Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses, dan latar belakang kebijakan publik

 

Memfasilitasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya

 

Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan kebijakan publik

 

UU Keterbukaan Informasi Publik mengatur beberapa hal, di antaranya:

 

Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik

 

Badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana

 

Badan publik wajib membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi

 

Pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik diancam hukum pidana.

 

Perlu semua publik dan para pengusaha tentang isi dan pungsi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur beberapa hal terkait pemberitaan, di antaranya:

 

Pers nasional wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama, rasa kesusilaan, dan asas praduga tak bersalah.

 

Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi.

 

Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.

 

Hak koreksi adalah hak siapa saja untuk mengoreksi informasi yang nilainya salah, terutama kekeliruan fakta dan data teknis.

 

Dasar perbuatan melawan hukum penghinaan oleh sang pengusaha.daging Ayam beku HI jelas dengan UU jadi jika emang HI memiliki usaha nya lengkap KBLI dan aturan pemerintah pusat dan perda daerah kenapa harus risih dan terlontar bahasa bahasa penghinaan terhadap wartwan.!!

 

Dan sang pengusaha HI melalu telpon WhatsApp malah akan membayar perman untuk melakukan perbuatan jahat terhadap wartwan jelas dalam rekaman telpon seluler WhatsApp

Diharapkan APH dan pihak pihak terkait segera tindak tegas pelaku HI sebagi pengusaha menghina profesi wartwan dalam menjalankan tugas sesuai SOP jurnalistik.

 

Sumber : Tim Gabungan Investigasi Mata Elang Awak Media

Pewarta : Rinto Andreas

Previous Post

Aksi Damai Pihak Ormas dan Lembaga Masyarakat Berkumpul Menyampaikan Buka Portal Kembali Untuk Aktivitas Kegiatan

Next Post

Warga Asahan Sambut Antusias Kedatangan Presiden Jokowi untuk Peresmian Jalan Tol Kisaran

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Warga Asahan Sambut Antusias Kedatangan Presiden Jokowi untuk Peresmian Jalan Tol Kisaran

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Hari Ketiga Wafatnya Nyai Hj. Siti Maimunah, Ribuan Jamaah Padati Doa Bersama di Manbaul Ulum

15 Mei 2026
415

Diduga Adanya Persekongkolan PPK dan Salah Satu Perusahaan Pemenang Dalam Proses Tender Pembangunan Gedung Kantor Bea Cukai Sentete di Kota Singkawang

15 Mei 2026
362

PPK Disinyalir Adanya Dugaan Manipulasi dan Korupsi Dalam Proses Tender Proyek Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Gedung KPPBC TMP C Sintete T.A. 2026

15 Mei 2026
473

Nusirwan, Ketua GRIB Jaya Tanggamus Meraih Gelar Sarjana, Bukti Bahwa Belajar Tak Kenal Usia dan Jabatan

15 Mei 2026
356

Bendera Merah Putih di RS Sentra Medika Sanggau Jadi Sorotan, Warga Nilai Abaikan Simbol Negara

15 Mei 2026
366

FORDIS-PK Jawa Tengah Resmi Lantik Wiyu Gani Al-Latif sebagai Direktur Baru 2026-2028

15 Mei 2026
361

Kategori

Bondowoso

Hari Ketiga Wafatnya Nyai Hj. Siti Maimunah, Ribuan Jamaah Padati Doa Bersama di Manbaul Ulum

by Admin
15 Mei 2026
0
415

BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Suasana duka masih begitu terasa di lingkungan Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Tangsil Wetan, Wonosari, pada hari ketiga...

Read more

Diduga Adanya Persekongkolan PPK dan Salah Satu Perusahaan Pemenang Dalam Proses Tender Pembangunan Gedung Kantor Bea Cukai Sentete di Kota Singkawang

15 Mei 2026
362

PPK Disinyalir Adanya Dugaan Manipulasi dan Korupsi Dalam Proses Tender Proyek Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Gedung KPPBC TMP C Sintete T.A. 2026

15 Mei 2026
473

Nusirwan, Ketua GRIB Jaya Tanggamus Meraih Gelar Sarjana, Bukti Bahwa Belajar Tak Kenal Usia dan Jabatan

15 Mei 2026
356

Bendera Merah Putih di RS Sentra Medika Sanggau Jadi Sorotan, Warga Nilai Abaikan Simbol Negara

15 Mei 2026
366
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Hari Ketiga Wafatnya Nyai Hj. Siti Maimunah, Ribuan Jamaah Padati Doa Bersama di Manbaul Ulum

15 Mei 2026

Diduga Adanya Persekongkolan PPK dan Salah Satu Perusahaan Pemenang Dalam Proses Tender Pembangunan Gedung Kantor Bea Cukai Sentete di Kota Singkawang

15 Mei 2026

PPK Disinyalir Adanya Dugaan Manipulasi dan Korupsi Dalam Proses Tender Proyek Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Gedung KPPBC TMP C Sintete T.A. 2026

15 Mei 2026

Nusirwan, Ketua GRIB Jaya Tanggamus Meraih Gelar Sarjana, Bukti Bahwa Belajar Tak Kenal Usia dan Jabatan

15 Mei 2026

Bendera Merah Putih di RS Sentra Medika Sanggau Jadi Sorotan, Warga Nilai Abaikan Simbol Negara

15 Mei 2026

FORDIS-PK Jawa Tengah Resmi Lantik Wiyu Gani Al-Latif sebagai Direktur Baru 2026-2028

15 Mei 2026

Tiga Titik Dermaga PT WHW AR Diduga Langgar Aturan Pemanfaatan Ruang Laut

15 Mei 2026

LAN Gaungkan Perang Melawan Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Bangsa

15 Mei 2026

Hari Ketiga Wafatnya Nyai Hj. Siti Maimunah, Ribuan Jamaah Padati Doa Bersama di Manbaul Ulum

Diduga Adanya Persekongkolan PPK dan Salah Satu Perusahaan Pemenang Dalam Proses Tender Pembangunan Gedung Kantor Bea Cukai Sentete di Kota Singkawang

PPK Disinyalir Adanya Dugaan Manipulasi dan Korupsi Dalam Proses Tender Proyek Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Gedung KPPBC TMP C Sintete T.A. 2026

Nusirwan, Ketua GRIB Jaya Tanggamus Meraih Gelar Sarjana, Bukti Bahwa Belajar Tak Kenal Usia dan Jabatan

Bendera Merah Putih di RS Sentra Medika Sanggau Jadi Sorotan, Warga Nilai Abaikan Simbol Negara

FORDIS-PK Jawa Tengah Resmi Lantik Wiyu Gani Al-Latif sebagai Direktur Baru 2026-2028

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In