• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kamis, 21 Mei 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Jualan Internet Tanpa Ijin Kominfo, Bumdes Desa Sukaharja Sindang Jaya Langgar Undang-Undang

ABDUL HAMID by ABDUL HAMID
7 November 2024
in Nasional
0
368
VIEWS

 

Tangerang,zonapos.co.id – Banyak nya provider internet yang di duga tidak memiliki ijin dari kementrian Komunikasi dan informatika, namun tetap menjalankan usaha provider internet tentunya hal ini melanggar UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi,seperti halnya yang terjadi di wilayah Desa Sukaharja , Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang yang melalui BUMDES melakukan usaha internet walau diduga belum memiliki ijin resmi. (7/11/24)
Ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang Saniman angkat bicara terkait pengusaha internet tanpa ijin resmi ini, saat ditemui awak media dihalaman Desa Sukaharja ,Sindang Jaya Saniman mengatakan bahwa menyikapi maraknya usaha internet tanpa ijin ini tentunya perlu adanya penerapan Perda (peraturan daerah) terhadap provider-provider yang nakal,di samping tidak memiliki ijin dari Kominfo, dan juga tidak memiliki ijin dari kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia, seperti yang terjadi pada Bumdes Desa Sukaharja yang diduga belum memiliki ijin namun masih tetap melakukan pendistribusian internet,”ujar Saniman.

Lebih lanjut Saniman juga mengatakan bahwa Abpednas Kabupaten Tangerang Akan terus melakukan pengawasan dan bila perlu akan melaporkan pelanggaran undang-undang tersebut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan pengawasan terhadap provider-provider internet yang di duga tak memiliki ijin, bila perlu kita laporkan baik ke kejaksaan maupun ke kepolisian, karena sudah melanggar UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, pasal 11 ayat (1)penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana di maksud dalam pasal 7 dapat di selenggarakan setelah mendapatkan izin dari kementerian.artinya bagi penyelenggaraan internet yang tidak memiliki izin maka dapatkan tuntutan hukuman 6 tahun penjara atau denda 600.000.000 rupiah,” ujar saniman

Selain itu jelas di pasal 8 ayat 1 dijelaskan bahwa penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggaraan jasa telekomunikasi sebagai mana di maksud dalam pasal 7 ayat (1) huruf A dan B dapat di lakukan oleh badan hukum yang didirikan untuk maksud tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;

a. badan usaha milik negara (BUMN)

b. badan usaha milik daerah (BUMD)

c. badan usaha swasta, yang memiliki legalitas dan atau koperasi.

pasal 8 ayat (2) penyelenggaraan telekomunikasi khusus sebagai mana di maksud dalam pasal 7 ayat (1) huruf C dapat di lakukan oleh

a. perseorangan

b. instalasi pemerintah

c. badan hukum selain penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi

pasal 8 ayat (3) ketentuan mengenai penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana di maksud pada ayat (1) dan ayat (2) di atur oleh peraturan pemerintah, artinya bumdes boleh melakukan sebagai penyelenggara jaringan telekomunikasi, setelah memiliki legalitas seperti di maksud dibatas, “imbuh Saniman.

Terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di BUMDES Sukaharja Saniman mengatakan bahwa tim pengawasan Abpednas akan terus melakukan investigasi lebih lanjut.

Pewarta: (S.Bahri/Tim)

Previous Post

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Penaggulangan Bencana dan Penyampaian Propemperda Tahun 2025.

Next Post

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Pengembangan Kapasitas TRC

ABDUL HAMID

ABDUL HAMID

Next Post

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Pengembangan Kapasitas TRC

DPRD Kabupaten Sanggau

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

21 Mei 2026
351

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

21 Mei 2026
358

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026
352

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

20 Mei 2026
352

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

20 Mei 2026
360

Senyum Anak-anak Batu Nyangka: Saat Asa Pendidikan Di Pelosok Tanggamus Diwujudkan TNI

20 Mei 2026
356

Kategori

Lainnya

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

by Rinto Andreas
21 Mei 2026
0
351

Kabupaten Kolaka Timur,zonapos.co.id-, Persatuan Jurnalis Indonesia resmi menambah catatan penting dalam perjalanan dunia pers nasional dengan meresmikan Perwakilan DPP PJI...

Read more

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

21 Mei 2026
358

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026
352

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

20 Mei 2026
352

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

20 Mei 2026
360
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

21 Mei 2026

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

21 Mei 2026

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

20 Mei 2026

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

20 Mei 2026

Senyum Anak-anak Batu Nyangka: Saat Asa Pendidikan Di Pelosok Tanggamus Diwujudkan TNI

20 Mei 2026

Bangkit Bersama Demi Indonesia Maju, Pesan Ketua Pokja PWI Bengkayang di Harkitnas 2026

20 Mei 2026

Wakil Bupati Syafrizal Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke – 118

20 Mei 2026

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

Senyum Anak-anak Batu Nyangka: Saat Asa Pendidikan Di Pelosok Tanggamus Diwujudkan TNI

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In