• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 20 April 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Diduga Cemari Sungai Jentu, PT SMS Didesak Bertanggung Jawab: Aktivis Minta Penegakan Hukum Lingkungan di Kapuas Hulu

Rinto Andreas by Rinto Andreas
12 Mei 2025
in Peristiwa
0
373
VIEWS

Kapuas Hulu,zonapos.co.id-,Dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan perkebunan sawit PT SMS di Sungai Jentu, Desa Jentu, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menuai keprihatinan masyarakat dan aktivis lingkungan. Limbah cair yang diduga berasal dari aktivitas produksi perusahaan tersebut mengalir langsung ke badan sungai tanpa pengolahan yang memadai, menyebabkan keresahan warga dan kerusakan ekosistem setempat.

Informasi awal mencuat dari laporan warga yang mencurigai adanya pembuangan limbah secara sembarangan. Menanggapi laporan tersebut, tim investigasi gabungan dari awak media lokal dan aktivis lingkungan melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian pada Jumat, 9 Mei 2025.

 

“Hasil temuan di lapangan sangat memprihatinkan. Banyak vegetasi di sekitar aliran sungai tampak mati dan menghitam. Kami juga mencium aroma limbah yang menyengat di lokasi,” ujar Koordinator Investigasi, Arifin Syah, dalam konferensi pers pada Senin, 12 Mei 2025.

 

Menurut Arifin, indikasi pelanggaran terhadap prosedur standar operasional (SOP) pengelolaan limbah cukup jelas terlihat. “Jika benar PT SMS tidak memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan peraturan pemerintah, maka ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.

 

Pasal 69 ayat (1) huruf a dalam UU tersebut melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 98 dan 99 UU yang sama, dengan ancaman hukuman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

 

Selain kerusakan ekosistem, pencemaran ini berdampak langsung pada masyarakat Desa Jentu yang sehari-hari menggantungkan kebutuhan air dan mata pencaharian dari Sungai Jentu. “Warga mengeluhkan bau tidak sedap dan munculnya iritasi kulit setelah beraktivitas di sungai,” kata Nisa Yuliani, aktivis dari Jaringan Pemantau Hutan Kalbar (JPHK).

 

Pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. Tim investigasi mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT SMS dan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

 

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk menegakkan supremasi hukum lingkungan. Perusahaan tidak boleh merasa kebal hukum. Ini tentang keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Nisa menambahkan.

 

Tim investigasi dan aktivis lingkungan akan melaporkan temuan ini secara resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan menuntut audit lingkungan terhadap seluruh aktivitas PT SM di wilayah tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SM belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi beberapa kali oleh awak media.

 

 

Laporan : Anto & Mimi Tim Gabungan Ivestigasi Awak Media Aktivis Lingkungan Hidup

Pewarta : Anuarman

Previous Post

PT BSI dan BPVP Banyuwangi Sepakat Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Skema TMT

Next Post

Outing Class Sebagai Alternatif Pembelajaran Holistik Bagi Siswa

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Outing Class Sebagai Alternatif Pembelajaran Holistik Bagi Siswa

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Pemerintahan

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

by Joned
19 April 2026
0
350

SAMPANG,Zonapos.co.id - Tidak mengenal waktu, Cak Jum Sahabat Rakyat sempatkan diri kembali melaksanakan kegiatan peduli warga kurang mampu kepada ibu...

Read more

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026
357

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026
352

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026
382

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026
354
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

19 April 2026

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

19 April 2026

FGM Demak Perkuat Sinergi Pendidikan Berkemajuan

18 April 2026

Pabrik Narkoba di Semarang Terbongkar, Tiga Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

18 April 2026

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

Link Dewan Pers

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In