• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

Rinto Andreas by Rinto Andreas
24 Maret 2025
in Pemerintahan
0
355
VIEWS

Jakarta,zonapos.co.id, – Dewan Pers (DP) tegas menyatakan Hendry Ch Bangun (HCB) tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum) lagi sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk menggugat Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

 

Hal itu karena HCB sudah diberhentikan (dipecat) oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024.

 

Demikian disampaikan Dewan Pers melalui Ade Wahyudin SH dan kawan-kawan dari LBH Pers sebagai Kuasa Hukum dalam Eksepsi di PN Jakarta Pusat melalui e-court pada 19 Maret lalu.

 

Sebelumnya, HCB mengatas-namakan PWI Pusat menggugat Dewan Pers dengan perkara perdata Nomor: 711/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Pst karena tidak terima “diusir” dari Lantai 4 Gedung Dewan Pers. Persidangan dipimpin Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba SH, MHum dengan Panitera Pengganti Dra Haridah Sulkam, MH.

 

Secara tegas, dalam eksepsi Dewan Pers sebagai Tergugat di poin 18 sampai 26 disebutkan bahwa HCB sebagai Penggugat sudah tidak memiliki lagi legal standing sebagai Ketum PWI Pusat. Argumentasi Dewan Pers sebagai berikut;

 

18. Bahwa Penggugat (HCB) dalam Gugatannya halaman 5 di poin c, mengakui dan menyatakan bahwa Penggugat telah melaksanakan Kongres XXV tertanggal 26 September 2023 di Bandung Jawa Barat diantaranya menyempurnakan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga dengan masa kepengurusan 2023-2028.

 

19. Bahwa dalam Pasal 12 ayat 1 Peraturan Dasar Penggugat menyebutkan “Kongres adalah pemegang kekuasaan dan wewenang tertinggi organisasi sesuai dengan PD dan PRT”. Selanjutnya dalam Kongres tersebut salah satu agendanya menetapkan Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan sebagaimana dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a dan b Peraturan Dasar Penggugat.

 

20. Bahwa dalam Pasal 12 ayat 2 Peraturan Rumah Tangga Penggugat, yang intinya Pengurus Harian di bawah koordinasi atau yang dapat mewakili Organisasi di dalam dan di luar yaitu Ketua Umum bersama sekretaris Jenderal. Sedangkan dalam Pasal 19 Jo Pasal 21 Peraturan Rumah Tangga Penggugat yang mana intinya menyebutkan Dewan Kehormatan mempunyai tugas dan tanggung jawab berupa meningkatkan penghayatan, ketaatan KEJ (kode Etik Jurnalistik) dan KPW (Kode Etik Perilaku Wartawan), dimana Dewan Kehormatan menjadi lembaga satu-satunya menetapkan telah terjadinya pelanggaran KEJ dan KPW serta memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar.

 

21. Bahwa sebagaimana dalam penjelasan di angka 14 di atas, telah Penggugat jelaskan di halaman 5 huruf b dalam Gugatan a quo terkait susunan Pengurus (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum) dan Pengawas (Dewan Kehormatan) sehingga telah selaras dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 Jo Pasal 19 dan Pasal 21 Peraturan Anggaran Rumah Tangga Penggugat.

 

22. Bahwa dalam pemberitaan Kompas TV berjudul “Ketua Umum PWI Hendry Ch Diberhentikan Dewan Kehormatan, Ini Alasannya” dengan Link berita https://www.kompas.tv/nasional/523087/ketua-umum-pwi-hendry-ch-diberhentikandewan-kehormatan-ini-alasannya, dimana berita tersebut menjelaskan kalau Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun (Penggugat) dari keanggotaan PWI sebagaimana dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

 

23. Bahwa masih dalam pemberitaan tersebut, jauh sebelum adanya Pemberhentian penuh Hendry Ch Bagun (Penggugat) dari keanggotaan PWI, Dewan Kehormatan (Turut Tergugat III) telah menyampaikan surat Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024 dengan perihal memberikan sanksi Peringatan keras kepada Hendry Ch Bangun (Penggugat), dimana hal tersebut telah sesuai dengan Kode Etik PWI Pasal 21 ayat 3 menyebutkan Putusan sanksi dapat berupa : a. Teguran Tertulis; b. Peringatan keras; c. Pemberhentian sementara; d. Pemberhentian penuh.

 

24. Bahwa selanjutnya dalam Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI dalam Pasal 10 menyebutkan: 1.) Tiada suatu badan, lembaga atau orang mana pun yang dapat menentukan anggota melanggar atau tidak melanggar serta menjatuhkan sanksi berdasarkan KPW, selain Dewan Kehormatan PWI. 2.) Perubahan dan pengesahan KPW ini dilakukan di Kongres

 

25. Bahwa selaras dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) maka Dewan Kehormatan PWI mempunyai tugas dan fungsi untuk menegakan peraturan-peraturan tersebut sehingga menjadi dasar apa yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan telah berdasar hukum.

 

26. Bahwa terhadap Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024, sepengetahuan Tergugat, tidak ada Upaya Hukum dalam hal mengajukan keberatan atau Gugatan ke pengadilan untuk membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan tersebut, malahan Penggugat mengubah struktur kepengurusan Dewan Kehormatan sebagaimana dalam halaman 5 huruf c dan d sehingga sejak Gugatan diajukan Penggugat tidak mempunyai Legal Standing lagi dalam hal mengajukan Gugatan.

 

Karena itu dalam eksepsinya, Dewan Pers meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Gugatan HCB tidak dapat diterima atau NO (Niet Onvankelijdke Ver Klaard) dan menghukum HCB sebagai Penggugat untuk membayar biaya perkara.

 

Selain karena HCB tidak memiliki legal standing, Dewan Pers juga menilai gugatan HCB bersifat prematur/terlalu dini karena penggugat belum menyelesaikan pokok perkara secara proporsional (Eksepsi Dilatoria), Gugatan yang diajukan HCB salah pihak (Error In Persona) serta Gugatan yang diajukan HCB tidak jelas dan Kabur (obscuur libel).

 

Sementara itu Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang sebagai Turut Tergugat 2 dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo sebagai Turut Tergugat 3 memberi apresiasi, berterima kasih dan setuju 100 persen dengan eksepsi yang disampaikan Dewan Pers kepada majelis hakim.

 

“Eksepsi Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan HCB tidak punya lagi legal standing kita setuju 100 persen. Itu sejalan dengan Keputusan Nomor 50 Dewan Kehormatan PWI Pusat,” tegas Zulmansyah, Senin (24/3/2025).

 

Sebagai pihak Turut Tergugat dalam perkara perdata 711/Pdt.G/2024 yang diajukan HCB di PN Jakpus, Zulmansyah dan Sasongko Tedjo tidak memberikan eksepsi. Tetapi 100 persen sama dan setuju dengan eksepsi yang disampaikan oleh Dewan Pers.

 

Secara organisasi, HCB sudah selesai di PWI sejak 16 Juli 2024. Dia bukan Ketum PWI lagi setelah dipecat DK PWI Pusat. Bahkan bukan lagi anggota PWI. “Karena itu berhentilah bermanuver menggugat perdata di pengadilan atau melaporkan pidana di kepolisian atau memecat anggota PWI yang tidak sejalan dengannya. Semua sia-sia saja, bikin malu dan memperburuk nama PWI saja,” tutup Zulmansyah.

 

Pewarta : Andus.M/Julyadi

Previous Post

Katar The Brilliant Melaksanakan Aksi sosial Berbagi Takjil Dibulan Penuh Berkah

Next Post

Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Pemkab Bondowoso

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Kategori

Advertorial

Antusias Masyarakat Menyambut Pasar Murah Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat

17 Februari 2026
356
Pendidikan

Dugaan Praktik Maladministrasi: Media Akan Laporkan Aliran Dana Belanja Soal di Cukuh Balak ke Inspektorat.

17 Februari 2026
350
Bengkayang

Pasar Sanggau Ledo Mangkrak Bertahun-tahun, Diduga Pemborosan APBD? DPRD Diminta Turun Tangan Awasi Kinerja Pejabat Teknis

17 Februari 2026
358
Bengkayang

DPC Mangkok Merah Borneo Bersatu Bengkayang. Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

16 Februari 2026
373
Pemerintahan

Lubang Hitam Retribusi Sampah: Menelusuri Jejak Pungli dan Kebocoran PAD di Kota Metro

16 Februari 2026
369
Pemerintahan

Dituduh Penampung Emas AT Pemilik Warung Kopi Di Pasar Melawi Angkat Bicara

16 Februari 2026
353
Tanggamus

Bau Busuk Limbah di Balik Meja Kuasa: Sanggupkah Satgas MBG Menindak Dapur Gizi Milik Legislator Tanggamus?

16 Februari 2026
420
Tanggamus

Skandal Bancakan Dana BOS SDN Kubulangka: Modus Koordinir K3S, Perampokan Berjamaah di Balik Jubah Pengabdian!

16 Februari 2026
370
Bondowoso

PAC GP Ansor Wonosari Dorong Implementasi Ekoteologi Maqāṣidi dalam Kebijakan Daerah

15 Februari 2026
414
Pemerintahan

HUT RSUD Dr Mohammad Zyn Sampang Yang Ke- 50 Tahun Meriahkan Dengan JJS

15 Februari 2026
350
Pemerintahan

Di Sela Jadwal Reses Anggota DPR RI Gulam Mohamad Sharon Ngopi Bareng Bersama Masyarakan Dan Kepala Desa Di Kabupaten Melawi.

15 Februari 2026
379
Advertorial

Agenda Reses Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Dalam Masa Sidang 2025-2026

15 Februari 2026
355
Bengkayang

Imlek dan Ramadhan Dinodai Lonjakan Harga Sembako, Diduga Ada Permainan Distribusi

15 Februari 2026
379
Pendidikan

Guru atau Sales? Menakar Nalar Pendidik yang Nyambi Jadi Kasir LKS di SDN 1 Kanoman

15 Februari 2026
378
Jawa Tengah

Jalur Semarang Purwodadi Lumpuh, Ribuan Warga Grobogan Terdampak Banjir

17 Februari 2026
352
Advertorial

Antusias Masyarakat Menyambut Pasar Murah Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat

17 Februari 2026
356
Pendidikan

Dugaan Praktik Maladministrasi: Media Akan Laporkan Aliran Dana Belanja Soal di Cukuh Balak ke Inspektorat.

17 Februari 2026
350
Bengkayang

Pasar Sanggau Ledo Mangkrak Bertahun-tahun, Diduga Pemborosan APBD? DPRD Diminta Turun Tangan Awasi Kinerja Pejabat Teknis

17 Februari 2026
358
Bengkayang

DPC Mangkok Merah Borneo Bersatu Bengkayang. Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

16 Februari 2026
373
Pemerintahan

Lubang Hitam Retribusi Sampah: Menelusuri Jejak Pungli dan Kebocoran PAD di Kota Metro

16 Februari 2026
369
Pemerintahan

Dituduh Penampung Emas AT Pemilik Warung Kopi Di Pasar Melawi Angkat Bicara

16 Februari 2026
353
Tanggamus

Bau Busuk Limbah di Balik Meja Kuasa: Sanggupkah Satgas MBG Menindak Dapur Gizi Milik Legislator Tanggamus?

16 Februari 2026
420
Tanggamus

Skandal Bancakan Dana BOS SDN Kubulangka: Modus Koordinir K3S, Perampokan Berjamaah di Balik Jubah Pengabdian!

16 Februari 2026
370
Bondowoso

PAC GP Ansor Wonosari Dorong Implementasi Ekoteologi Maqāṣidi dalam Kebijakan Daerah

15 Februari 2026
414
Kalimantan Barat

Breaking News.Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dusun Musan, Polisi Belum Tiba di TKP

15 Februari 2026
352
Jawa Tengah

PDG Gelar Pentas Seni Budaya di Gayamsari, Usung Gerakan Menyapa Bangsa dengan Taman Hati

15 Februari 2026
361
Pemerintahan

HUT RSUD Dr Mohammad Zyn Sampang Yang Ke- 50 Tahun Meriahkan Dengan JJS

15 Februari 2026
350
Pemerintahan

Di Sela Jadwal Reses Anggota DPR RI Gulam Mohamad Sharon Ngopi Bareng Bersama Masyarakan Dan Kepala Desa Di Kabupaten Melawi.

15 Februari 2026
379
Peristiwa

Peredaran Narkoba dan Pungli Kembali Tercium di Lapas Kuala Tungkal

15 Februari 2026
356
Advertorial

Agenda Reses Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Dalam Masa Sidang 2025-2026

15 Februari 2026
355
Bondowoso

PAC GP Ansor Wonosari Dorong Implementasi Ekoteologi Maqāṣidi dalam Kebijakan Daerah

15 Februari 2026
414
Bondowoso

Manfaatkan Jam Istirahat, KUA Taman Krocok Perkuat Koordinasi Pendampingan Catin

3 Februari 2026
359
Advertorial

Gotong Royong Jadi Kunci Sukses Dapur Sekolah MBG di RA Manbaul Ulum Bondowoso

26 Januari 2026
380
Bondowoso

Jelang Imlek dan Ramadhan, Hiswanamigas Tegaskan Elpiji 3 Kg di Tapal Kuda Aman

21 Januari 2026
355
Bondowoso

Tahun 2026, Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petani Bondowoso Dipastikan Mencukupi

21 Januari 2026
353
Bondowoso

KUA Klabang Gandeng SMPN 1 Klabang, Perkuat Pembinaan Karakter Remaja

20 Januari 2026
353
Bondowoso

KUA Sumberwringin Perkuat Moderasi Beragama melalui Silaturahmi Lintas Iman

20 Januari 2026
367
Advertorial

Dukung Program MBG, Babinsa Koramil 10 Wonosari Pantau Kesiapan Dapur SPPG Manbaul Ulum

8 Januari 2026
369
Artikel

Platform Digital Menjadi Rujukan Informasi di Era Keterbukaan Akses

3 Januari 2026
361
Artikel

Nakhoda Baru di Bumi Para Saibatin: ASWIN Resmi Berkibar di Pesisir Barat

24 Desember 2025
391
Artikel

Menjadi Akar yang Menguatkan: Langkah Dawud Memimpin Pasir Ukir dalam Dekapan Kemitraan “ASWIN”

22 Desember 2025
387
Artikel

Ibu: Pilar Penjaga Nilai dan Penggerak Sosial Bangsa

22 Desember 2025
375
Bondowoso

Resmi Bertransformasi, STIT Togo Ambarsari Kini Menjadi Institut Agama Islam Togo Ambarsari (INAISTA) Bondowoso

14 Desember 2025
493
Bondowoso

INAISTA Resmi Berdiri, SMK Manbaul Ulum Wonosari Sampaikan Apresiasi

13 Desember 2025
407
Bondowoso

Prof. Akhmad Muzakki Tekankan Pentingnya Distingsi dalam Membangun Insan Madani Unggul di IAI Togo Ambarsari Bondowoso

13 Desember 2025
366
Bondowoso

Warga Gambangan Tolak Alih Fungsi Lapangan Demi Aktivitas Sosial

8 Desember 2025
370
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In