• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 13 April 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dewan Berharap Pelaksanaan PPDB 2024 Berjalan Transparan dan Akuntabel

Admin by Admin
6 Mei 2024
in Advertorial, Banyuwangi
0
353
VIEWS

BANYUWANGI, Zonapos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Heksa Sudarmadi,SH berharap pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 berjalan sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya tentu saja mengharapkan agar pelaksanaan PPBD di Banyuwangi  berjalan dengan sebaik-baiknya, seluruh aturan-aturan yang berlaku harus diterapkan,” ucap Heksa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/05/2024).

Heksa mengatakan, dengan pelaksanaan secara profesional, maka akan terjadi proses keadilan  dirasakan masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang tengah berjuang mencarikan anaknya sekolah di Banyuwangi

Wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan ini  juga berharap proses tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Mohon kepada  Dinas Pendidikan Banyuwangi betul-betul melakukan peningkatan kualitas dalam pelaksanaan PPBD dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Heksa menambahkan, PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 harus disosialisasi dengan lebih ringkas dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia beralasan, tidak semua wali murid memiliki kemampuan mengakses media sosial.

Hal itu bisa dikarenakan ponsel yang digunakan kurang bagus sehingga para wali murid terkendala proses pendaftaran.

“Karena informasi yang nggak sampai, orangtua biasanya jadi gagap kemana, dimulai dari mana. Jadi timbulkan kesimpangsiuran, jadi banyak yang terlambat daftar , ” ungkapnya.

Sekedar diketahui PPDB tahun 2024/2024 untuk jenjang SMA maupun SMK terdapat perbedaan dalam mekanismen jalur zonasi.

Pada tahun-tahun ajaran sebelumnya berdasarkan jarak dalam lingkup zona kabupaten/kota, kini didasarkan pada zona kelurahan/desa. Adapun penentuan zona terbagi berdasarkan sebaran sekolah, kondisi geografis, dan sebaran domisili calon peserta didik.

Perubahan kebijakan itu mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Terdapat lima poin penetapan wilayah zonasi yang harus dicermati pada PPDB Jatim 2024/2025. Pertama, penetapan wilayah zonasi SMA tidak dapat dilakukan per satu wilayah kabupaten/kota.

Kedua, penetapan zonasi SMA dilakukan dengan cara per satu wilayah kabupaten/kota menjadi beberapa zonasi yang terdiri atas wilayah dalam zonasi, luar zonasi yang berbatasan dalam satu kabupaten/kota, dan luar zonasi yang berbatasan antarkabupaten/kota.

Ketiga, penetapan wilayah zonasi sampai dengan wilayah administrasi terkecil tingkat desa/kelurahan. Keempat, penetapan wilayah zonasi memperhatikan sebaran sekolah dan sebaran domisili peserta didik.

Kelima, penetapan wilayah zonasi menggunakan pendekatan radius sekolah ke wilayah administrasi terkecil domisili peserta didik dan wilayah administrasi.

Perbedaan aturan pada PPDB tahun ini juga terletak pada persyaratan Kartu Keluarga, yaitu nama yang tercantum di dalam rapor, ijazah, akta kelahiran adalah orang tua kandung atau wali.

Kemudian, penghapusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diganti dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu peserta program keluarga harapan (PKH), dan terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial, dan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan pemerintah.

Sedangkan Jalur yang disediakan pada PPDB tahun 2024 masih tetap sama. Pada tahap 1 PPDB SMA/SMK pendaftaran pada tanggal 10-11 Juni 2024 meliputi jalur afirmasi 15 persen, jalur pindah tugas 5 persen, dan jalur prestasi lomba 15 persen.

Selanjutnya pada tahap 2 jalur Prestasi Akademik SMA akan dibuka pendaftaran pada 18-19 Juni 2024 dengan kuota 25 persen.

Berikutnya tahap 3 jalur Zonasi SMK mulai dilaksanakan pada 22-23 Juni 2024, dengan kuota sepuluh persen. Tahap 4 jalur zonasi SMA pada 27-28 Juni 2024 dengan kuota 50 persen. Terakhir, jalur Akademik SMK pendaftaran pada 3-4 Juli 2024 dengan kuota sebanyak 65 persen.

Pewarta: Setiawan

Previous Post

Pelantikan DPD IWO Indonesia Pringsewu, Ketua Umum Serahkan Bendera Petaka IWO Indonesia

Next Post

Septi Istiqlal Kembalikan Formulir Pendaftaran Balonkada Ke Partai NasDem Pesisir Barat

Admin

Admin

Next Post

Septi Istiqlal Kembalikan Formulir Pendaftaran Balonkada Ke Partai NasDem Pesisir Barat

Pemkab Bondowoso

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Jawa Timur

PJI Nganjuk Semarakkan HUT ke-1089, Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Pers

by Rinto Andreas
13 April 2026
0
352

Nganjuk,zonapos.co.id,— Semangat kebersamaan dan kekompakan mewarnai peringatan Hari Jadi ke-1089 Kabupaten Nganjuk yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis...

Read more

Budi Arie Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Sholeh Pimpin Projo Jatim

13 April 2026
351

​Sikap Gentel! Kabirudin Siap Bayar Pajak Eks HGB No. 64 ke Pemkab Melawi

12 April 2026
369

Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi

12 April 2026
354

Kelang Judi Sabung Ayam Tetap Exist di Dusun Rumbih Keranji Meski Sudah Diberantas TNI-Polri, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

12 April 2026
390
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

Polres Sanggau Pastikan Keamanan Ibadah Minggu, Umat Gereja di Kota Sanggau Jalankan Ibadah dengan Khidmat dan Nyaman

1

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

PJI Nganjuk Semarakkan HUT ke-1089, Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Pers

13 April 2026

Budi Arie Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Sholeh Pimpin Projo Jatim

13 April 2026

​Sikap Gentel! Kabirudin Siap Bayar Pajak Eks HGB No. 64 ke Pemkab Melawi

12 April 2026

Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi

12 April 2026

Kelang Judi Sabung Ayam Tetap Exist di Dusun Rumbih Keranji Meski Sudah Diberantas TNI-Polri, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

12 April 2026

Investigasi PETI Di Kapuas Hulu Ungkap Dugaan Setoran Ke Oknum APH. Tambang Ilegal Beroperasi Terbuka Tanpa Penindakan Tegas

12 April 2026

Serap Aspirasi Masyarakat Warga Krendang, Bersama Anggota Komisi III DPR RI.

12 April 2026

Halal Bihalal dan HUT ke-52 PPNI Jember, Perawat Perkuat Sinergi Dukung Program Kesehatan Daerah

11 April 2026

PJI Nganjuk Semarakkan HUT ke-1089, Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Pers

Budi Arie Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Sholeh Pimpin Projo Jatim

​Sikap Gentel! Kabirudin Siap Bayar Pajak Eks HGB No. 64 ke Pemkab Melawi

Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi

Kelang Judi Sabung Ayam Tetap Exist di Dusun Rumbih Keranji Meski Sudah Diberantas TNI-Polri, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Investigasi PETI Di Kapuas Hulu Ungkap Dugaan Setoran Ke Oknum APH. Tambang Ilegal Beroperasi Terbuka Tanpa Penindakan Tegas

Link Dewan Pers

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In